Satu Anggota Sat Reskrim Polres Solok Selatan Ditahan di Polda Sumbar

HALOPADANG.ID – Polda Sumbar terus memroses peristiwa penembakan yang menewaskan DPO kasus judi di Solok Selatan, D. Dari hasil pemeriksaan oleh jajaran Propam Polda, anggota Satreskrim Polres Solok Selatan yang terlibat dalam peristiwa itu, Brigadir Ks, jadi tersangka dan ditahan di tahanan Polda Sumbar.

Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Sumbar KBP Stefanus Satake Bayu Setianto kepada media. Dikatakannya, proses terhadap Ks dilakukan sesuai dengan prosedur pidana biasa lainnya.

Pada kasus ini, Polda Sumbar yang menurun tim telah memeriksa enam orang yang terlibat dalam penangkapan. Namun hanya satu personel yaitu Brigadir Ks yang diajukan untuk diproses pidana. Proses awal seperti gelar perkara juga sudah dilakukan

“Lima personel lainnya, saat ini berstatus sebagai saksi dalam kasus pidana,”katanya.

Kasus ini sendiri berawal pada 27 Januari 2021 saat anggota Satreskrim Polres Solok Selatan melakukan penangkapan terhadap “D”. Polisi menyebut, saat penangkapan, D melawan hingga diambil tindakan tegas. Namun, hal ini dibantah keluarga “D” melalui kuasa hukumnya.

Hal ini sendiri sempat berujung aksi massa terhadap Polsek Sungai Pagu, Solok Selatan. Terjadi pengrusakan dan pelemparan hingga pemblokiran jalan. Hal ini disikapi oleh Polda Sumbar dengan mengirim 1 SSK Brimob dan diiringi dengan mengutus tim Propam Polda Sumbar untuk pemeriksaan internal. (HP-002)