Daerah Lain Sibuk Lahan Tol, Dharmasraya Bersiap Jadi Feeder Kedua Tol di Sumbar

HALOPADANG. ID – Saat daerah lain masih sibuk dengan lahan pembangunan tol, Dharmasraya justru getol mengusulkan Feeder tol kedua di Sumatera Barat (Sumbar). Feeder tersebut nantinya menghubungkan Sumbar dengan Riau melalui Dharmasraya via Kabupaten Rengat. Koridor ini bahkan sudah direspons oleh pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Semua ini berawal dari getolnya sang bupati Sutan Riska meminta ke pusat agar daerahnya dibuka melalui jalan tol. Hal ini sudah direspons oleh Menteri PURP Basuki Hadimuljono. Bahkan, Sabtu (30/1/2021) malam, pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) sudah melaksanakan pertemuan lanjutan dengan Pemda setempat.

Pertemuan itu dihadiri Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit dan Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan. Pemerintah pusat diwakili Asisten Deputi Infrastruktur Pengembangan Wilayah, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Djoko Hartoyo.

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit menyebutkan akses Dharmasraya-Rengat nantinya akan terhubung dalam jalur tol nasional di Riau dengan panjang keseluruhannya 90 Km. Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan membawa ini pada pertemuan tingkat pemerintah provinsi dengan melibatkan unsur terkait, seperti Dinas PU, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup dan lainnya.

“Rencananya, Senin ini (1/2/2021) Pak Gubernur akan memanggil mereka dan membahasnya mulai dari AMDAL semua diselesaikan, studi kelayakannya dan hal lainnya,”ujar Nasrul Abit lagi.

Jika tak ada aral melintang, diperkirakan pertengahan Februari hal ini akan jadi pembahasan di pemerintah pusat. Ia berharap semua komponen bisa memaksimalkan kepentingan pembangunan jalan tol feeder dua ini dan terutama bisa tak terjerat dengan persoalan hukum dan lingkungan

Bupati Dharmasraya sendiri Sutan Riska Tuanku Kerajaan tak bisa menyembunyikan rasa syukurnya. Feeder tol dari Dharmasraya ke jalur utama tol Trans Sumatra ditanggapi pemerintah pusat dan provinsi setelah sebelumnya ia sampaikan langsung kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pada Senin (21/9/2020) silam. (HP-002)