Wako dan Jajaran Forkopimda Padang Intip Penanganan Covid di Medan

Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution saat menerima kunjungan Wali Kota Padang, Mahyeldi di Balai Kota, Rabu (20/1/2021).

HALOPADANG.ID — Wali Kota Padang Mahyeldi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Padang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Medan Provinsi Sumatera Utara, Rabu (20/1/2021).

Rombongan Walikota Padang disambut oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir. Akhyar Nasution bersama jajaran di Ruang Rapat III, Kantor Wali Kota Medan.

Dalam pertemuan dua kepala daerah tersebut saling berbagi informasi dan pengalaman dalam penanganan Covid-19 dan persoalan sosial lainnya.

“Maksud dan tujuan kami datang ke Kota Medan, selain menjalin silaturrahim juga ingin mengetahui tentang penanganan Covid-19 juga soal pembinaan generasi muda,” ujar Wako.

Dalam rombongan turut Sekda Amasrul, Kajari Ranu Subroto, Kasdim 0312 Letkol Untung Budi, Kabag Perencanaan Polresta Kompol. Dewi Suryani, Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Kadis PUPR Yenni Yuliza, Kakan Kesbangpol Yuska Librafortunan dan Kabag Protokol dan Komunikasi Amrizal Rengganis.

Plt. Wali Kota Medan Akhyar menjawab Mahyeldi mengatakan, saat ini memang tengah terjadi peningkatan kasus Covid. Akumulasi kasus mulai ditemukan sampai Selasa 19 Januari 2021.

“Untuk jumlah warga terkonfirmasi mencapai 9.624, sembuh sebanyak 8.172, dan meninggal 355 orang”, ujarnya.

Sementara, langkah-langkah yang dilakukan Pemko Medan, sama dengan Kota Padang yaitu, melakukan tracing, testing, dan treatment, juga terus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

Pemko Medan juga telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, dan Perwal Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi Covid-19.

Dijelaskannya, Perwal Nomor 11 itu intinya untuk memisahkan antara mereka yang tertular dengan yang sehat. Untuk itu Pemko Medan juga telah menyiapkan dua tempat karantina. Sedangkan Perwal Nomor 27 Tahun 2002 yang berintikan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam berbagai sektor kehidupan ini diharapkan menjadi solusi yang sejalan dengan tujuan memulihkan kesehatan dan membangkitkan perekonomian.

“Selain itu, Pemko Medan juga mempunyai lahan pemakaman khusus untuk pasien Covid-19,” ungkapnya.

Sedangkan masalah sosial yang sampai sekarang masih perlu perhatian adalah penyalahgunaan dan peredaran barang gelap narkoba.

Pertemuan berlangsung dalam suasana keakraban dengan saling berbagi cendramata antara Pemerintah Kota Medan dan Pemerintah Kota Padang.(rel/HP-002)