Anjlok Rp100 M Lebih, APBD Solok Selatan 2021 Tercepat Disahkan Menjadi Perda

HALOPADANG.ID — Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Solsel) dan DPRD kompak dalam hal mengesahkan APBD mereka menjadi Perda Tahun Anggaran 2021, Senin (16/11/2020). Padahal, beberapa tahun sebelumnya, hal ini pernah menjadi persoalan runyam terkait dengan pengesahan APBD.

Hal ini seperti membuktikan kehadiran Pjs bupati setempat membawa dampak baik untuk pembangunan daerah. Sang Pjs Jasman Rizal mengklaim mereka tercepat di Sumatera Barat untuk mengesahkan APBD. Kendati tampil sebagai yang terdepan dalam pengesahan, APBD daerah ini justru anjlok Rp110,1 M jika dibanding APBD 2020.

“Pengesahan Ranperda APBD ini seharusnya bisa lebih cepat. Namun karena kabupaten solok selatan saat ini dipimpin oleh penjabat sementara bupati, maka harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Kemendagri untuk menandatangani APBD” ujar Jasman Rizal

Ia juga mengapresiasi kerja keras legislatif dan eksekutif dalam menuntaskan penetapan APBD Kabupaten Solok Selatan tahun 2021.

“Khusus kepada TAPD yang sudah lebih kurang satu bulan membahas dan kawan-kawan dari Setwan yang siang malam termasuk bapak-bapakdari legilatif, banggar yang tak kenal lelah dan juga dukungan dari seluruh anggota dewan dari berbagai fraksi dalam menuntaskan acara hari ini,” apresiasinya.

Dengan disahkannya APBD Tahun 2021 ini lanjutnya, nampaklah kerjasama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif dalam membangun kabupaten solok selatan yang lebih baik ke depannya

Soal penurunan APBD, Kepala BPKD Solok Selatan Irwanesa mengatakan bahwa APBD 2021 Solok Selatan menyebutkan hal ini akibat kondisi perekonomian 2021 yang diperkirakan masih terdampak pandemi Covid-19. APBD Tahun 2021 ini disahkan sebesar Rp842.446.700.075. Sementara, APBD 2020 mencapai Rp 952,5 Miliar. (*)