Padang Panjang Larang Acara Baralek dan Berikan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Wako Padang Panjang Minta Tiap OPD Serius Lakukan Evaluasi Kegiatan
Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran

HALOPADANG.ID–Sehubungan dengan meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kota Padang Panjang, pemerintah menghentikan sementara waktu kegiatan pesta perkawinan, olahraga bersama, serta kegiatan kerumunan yang melibatkan banyak orang dan bagi tamu atau pendatang yang berasal dari luar daerah wajib melakukan Tes Swab terlebih dahulu.

Demikian antara lain disampaikan Walikota Padang Panjang, Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano dalam acara vidcon implementasi pengendalian resiko penyebaran Covid-19 bersama Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Irwan Prayitno beserta Walikota/Bupati se-Sumatera Barat di VIP Lantai dua Balaikota, Senin (7/9).

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Walikota Padang Panjang, Asrul, Sekretaris Daerah Kota Padang, Sonny Budaya Putra, dan Kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintahan Kota Padang Panjang.

Dijelaskan Walikota Fadly Amran, penghentian sementara beberapa kegiatan tersebut telah tertuang ke dalam Instruksi Walikota Nomor 72 Tahun 2020 yang telah mulai berlaku semenjak hari ini.

“Keluarnya instruksi ini mengingat penyebaran dominan kasus positif Covid-19 di Kota Padang Panjang berasal dari klaster kegiatan pesta perkawinan dan pendatang dari luar daerah, maka untuk itu kami mengeluarkan Instruksi Walikota Nomor 72 Tahun 2020, “jelasnya.

Disamping itu, juga telah menginstruksikan kepada Satpol-Pol Kota Padang Paniang yang bekerjasama dengan TNI-Polri untuk melakukan razia terhadap masyarakat yang masih enggan mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker saat keluar rumah dan lain – lain.

“Razia ini akan dilakukan di tempat – tempat umum seperti pasar, jalan raya dan lain – lain. Sekurang kurangnya tiga kali dalam seminggu petugas akan turun ke lapangan. Bagi yang melanggar akan dikenakan Sanksi sosial langsung dari petugas, “tegasnya.

Untuk sekolah sendiri, Wako Fadly mengatakan per hari ini pembelajaran tatap muka masih tetap dilakukan. Namun jika kasus Covid-19 ini semakin naik bukan tidak mungkin kami dari Pemko Padang Panjang akan menghentikan sementara pembelajaran tatap muka tersebut.

Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno sangat mengapresiasi atas tindakan yang telah diambil oleh Pemerintah Kota Padang Panjang.

“Dengan tindakan tegas yang telah diambil oleh wali kota Padang Paniang ini, Semoga kasus Covid-19 dapat terkontrol dengan baik. Dan kami Pemprov Sumbar juga sedang menyiapkan Perda untuk ini, insyaallah dalam waktu dekat ini akan kita sosialisasikan perda tersebut,”ucapnya.(R-01/rel)