Tempat Nongkrong Remaja di Padang Didatangi Satpol PP Padang

satpol pp
Sejumlah lokasi yang menjadi tempat nongkrong remaja-remaja di kota Padang didatangi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Padang pada Selasa, (25/8) malam.

HALOPADANG.ID–Sejumlah lokasi yang menjadi tempat nongkrong remaja-remaja di kota Padang didatangi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Selasa, (25/8) malam. Hal tersebut dilakukan sebagia upaya untuk memutus rantai penularan Covid-19.

Beberapa lokasi yang didatangi diantaranya kawasan Pondok, Jalan Batang Arau, tempat kuliner malam di sepanjang Jalan Samudera, jalan Juanda dan kawasan Gor H Agus Salim.

Di bawah kendali Kabid Tibum Satpol PP, di tempat-tempat tersebut Petugas Satpol PP mengimbau serta mengajak masyarakat agar tetap memakai masker, jaga jarak serta tetap melakukan sosial distancing, mengingat penularan Covid-19 kembali mengkhawatirkan, bahkan beberapa waktu terakhir angka positif di kota Padang diketahui kembali meningkat.

Kabid Tibum Satpol PP Edrian Edwar didampingi Junaidi Kasubag Program menyampaikan kepada pemilik kafe serta pengunjung agar semua tetap mematuhi protokol pencegahan.

“Selaku petugas kita selalu aktif mengajak masyarakat agar tetap memakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan. Komitmen pemerintahan Kota Padang dalam memutus penularan virus Corona terus dioptimalkan, di samping kita telah boleh melakukan kegiatan yang produktif aman covid di masa pandemi, namun jangan abai dengan apa yang telah ditetapkan pemerintah,”ujar Edrian.

Sementara Kasat Pol PP Padang Alfiadi mengatakan, selaku petugas penegak perda tentu hal ini sudah menjadi tanggung jawab moral, namun bukan hanya dari petugas saja, tetapi kesadaran masyarakat juga diharapkan.

“Kami memang setiap hari terus melakukan sosialisasi dan pengawasan, namun kita sangat berharap kerjasama masyarakat ikut serta dalam memutus rantai penularan ini,” terang Alfiadi.

Lebih lanjut Alfiadi mengatakan, pandemi ini akan cepat berlalu jika semua lapisan masyarakat selalu disiplin dalam pencegahan dan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang telah di tetapkan pemerintah.

“Semua ini akan berlalu jika kita semua disiplin menerapkan apa yang telah ditetapkan pemerintah sesuai Perwako Nomor 49 tahun 2020, mencakup protokol kesehatan dan pola hidup sehat”, ungkapnya. (Q-07)