DPRD Sumbar Minta Pemprov Berinovasi Cari Pendapatan

dprd
Gedung DPRD Sumbar.IST

HALOPADANG.ID–Ketua DPRD Sumbar, Supardi meminta pemerintah provinsi (Pemprov) memiliki inovasi dalam mencari pendapatan daerah sehingga program pembangunan tetap berlanjut meskipun berada di tengah pandemi Covid.

Politisi Gerindra ini menuturkan, alokasi dana transfer ke daerah khususnya berasal dari Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi khusus diprediksi mengalami penurunan pada 2021.

Menyikapinya, pemerintah daerah menurut dia harus berinovasi dalam mencari sumber pendapatan daerah atau sumber pembiayaan pembangunan agar keberlanjutan pembangunan daerah dapat dilaksanakan.

“Dalam penyusunan APBD 2021 harus mengacu kepada Permendagri 64 2020 dalam pasal 5 ayat 1 menjelaskan prioritas alokasi anggaran 2021 masih bertumpu pada penanganan Covid-19. Baik di sektor kesehatan, dampak ekonomi hingga penguatan jaring pengaman sosial namun penerapannya disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan daerah,” ujarnya di Gedung DPRD Sumbar, Selasa (25/8).

Ia menambahkan, walau prioritas anggaran masih fokus pada penanganan Covid-19, APBD 2021 merupakan APBD terakhir pasangan Irwan Prayitno-Nasrul Abit. Visi misi dan capaian kinerja pembangunan daerah harus tetap jadi perhatian yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2015-2021.

“Meski kita berada dalam kondisi pandemi, pertanggungjawaban gubernur dan wakil gubernur terhadap target RPJMD tentu menjadi kewajiban,” tukasnya.

Terkait ini, Gubernur Provinsi Sumbar, Irwan Prayitno telah menyampaikan nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (RKUPA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2020 melalui rapat paripurna DPRD, di hari yang sama.

Penyampaian nota pengantar RKUPA PPAS APBD tahun 2020 ini dilakukan bersamaan dengan penyampaian nota pengantar RKUA PPAS APBD tahun 2021.

Irwan Prayitno menyampaikan, perubahan kebijakan umum anggaran tahun 2020 masih dititikfokuskan kepada refocussing anggaran untuk penanganan dampak Covid-19. Sesuai dengan ketentuan, maka kondisi darurat kesehatan pandemi Covid-19 yang terjadi dan masih berlangsung menjadi alasan atau dasar dilakukannya perubahan kebijakan tersebut.

Lebih lanjut menuturkan, untuk RKUA PPAS APBD tahun 2021, kebijakan umum anggaran masih akan ditumpukan kepada penanganan Covid-19. Baik untuk sektor kesehatan, terutama untuk pemulihan dampak ekonomi serta penguatan jaring pengaman sosial. (Q-05)