31 Orang Positif Corona Klaster Polres Pariaman, Sekolah Kembali Ditutup

pariaman
HALOPADANG.ID--Pemerintah Kota Pariaman kembali meniadakan belajar tatap muka di sekolah setelah adanya penambahan kasus positif terpapar Covid-19 sebanyak 31 orang dari lingkungan Polres Pariaman. "Mulai besok SD, SMP, maupun SMA sederajat ditutup. Belajar kembali diarahkan ke dalam jaringan atau daring," kata Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin saat jumpa pers di Pariaman, Selasa (25/8). Ia mengatakan kebijakan tersebut berlaku hingga dua minggu ke depan dan bisa jadi diperpanjang jika kasus Covid-19 di Pariaman tetap bertambah atau meningkat. "Untuk sekolah tatap muka kita lihat kondisinya nanti," katanya. Saat ini jumlah kasus positif Covid-19 di daerah itu telah mencapai 44 orang dengan jumlah sembuh tujuh orang. Ia menyampaikan hal tersebut dilakukan karena anak rentan terpapar Covid-19 sehingga untuk melindungi mereka maka kebijakan itu diambil dan surat keputusannya telah diserahkan kepada pihak sekolah di daerah itu. Ia menyebutkan hal tersebut merupakan salah satu keputusan yang diambil Pemko Pariaman bersama pihak terkait karena melonjaknya penambahan kasus Covid-19. Adapun kebijakan lainnya untuk menanggapi penambahan kasus positif Covid-19 di Pariaman yaitu menerapkan sistem sif masuk kerja di Kantor Pemerintahan Kota Pariaman, mewajibkan pegawai ikuti tes swab atau usap. Lalu melarang warga melaksanakan pesta pernikahan mulai dari 15 September ke atas sedangkan bagi yang pesta yang dilaksanakan pada hari ini hingga tanggal tersebut akan diawasi ketat oleh Satgas Covid-19 dan 'dubalang' atau petugas keamanan desa. "Warga juga diminta untuk mengurangi aktifitas di luar rumah dan jika terpaksa keluar maka harus melengkapi diri dengan masker, hand sanitizer dan jaga jarak," katanya. Ia juga meminta pengurus masjid untuk kembali tidak menggunakan sajadah saat melaksanakan shalat guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. Diketahui, sebanyak 27 personel Polisi Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab atau usap yang dijalani oleh ratusan personel instansi itu pada Sabtu (22/8) yang hasilnya keluar pagi tadi. "Jumlahnya ada 31 yang positif, 27 anggota Polres Pariaman dan empat orang keluarganya," kata Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana di Pariaman, Selasa. Ia mengatakan kondisi anggota Polres tersebut dalam orang tanpa gejala dan sedang menjalani isolasi agar Covid-19 tidak menyebar kepada orang lain.(W/-01) Wakil Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin didampingi Kadis Kesehatan, Syahrul dan Kasat Pol PP Pariaman, Elfis Candra saat memberi keterangan di Balaikota Pariaman, Selasa (25/8).

HALOPADANG.ID–Pemerintah Kota Pariaman kembali meniadakan belajar tatap muka di sekolah setelah adanya penambahan kasus positif terpapar Covid-19 sebanyak 31 orang dari lingkungan Polres Pariaman.

“Mulai besok SD, SMP, maupun SMA sederajat ditutup. Belajar kembali diarahkan ke dalam jaringan atau daring,” kata Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin saat jumpa pers di Pariaman, Selasa (25/8).

Ia mengatakan kebijakan tersebut berlaku hingga dua minggu ke depan dan bisa jadi diperpanjang jika kasus Covid-19 di Pariaman tetap bertambah atau meningkat.
“Untuk sekolah tatap muka kita lihat kondisinya nanti,” katanya.

Saat ini jumlah kasus positif Covid-19 di daerah itu telah mencapai 44 orang dengan jumlah sembuh tujuh orang.

Baca Juga :  Resmikan Penggunaan 2 BTS di Tanjuang Labuah, Andre Rosiade Targetkan Blankspot di Sijunjung Tuntas

Ia menyampaikan hal tersebut dilakukan karena anak rentan terpapar Covid-19 sehingga untuk melindungi mereka maka kebijakan itu diambil dan surat keputusannya telah diserahkan kepada pihak sekolah di daerah itu.

Ia menyebutkan hal tersebut merupakan salah satu keputusan yang diambil Pemko Pariaman bersama pihak terkait karena melonjaknya penambahan kasus Covid-19.

Adapun kebijakan lainnya untuk menanggapi penambahan kasus positif Covid-19 di Pariaman yaitu menerapkan sistem sif masuk kerja di Kantor Pemerintahan Kota Pariaman, mewajibkan pegawai ikuti tes swab atau usap.

Lalu melarang warga melaksanakan pesta pernikahan mulai dari 15 September ke atas sedangkan bagi yang pesta yang dilaksanakan pada hari ini hingga tanggal tersebut akan diawasi ketat oleh Satgas Covid-19 dan ‘dubalang’ atau petugas keamanan desa.

Baca Juga :  Andre Rosiade Resmikan Penggunaan BTS di Kamang Bakti Sijunjung

“Warga juga diminta untuk mengurangi aktifitas di luar rumah dan jika terpaksa keluar maka harus melengkapi diri dengan masker, hand sanitizer dan jaga jarak,” katanya.

Ia juga meminta pengurus masjid untuk kembali tidak menggunakan sajadah saat melaksanakan shalat guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Diketahui, sebanyak 27 personel Polisi Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab atau usap yang dijalani oleh ratusan personel instansi itu pada Sabtu (22/8) yang hasilnya keluar pagi tadi.

“Jumlahnya ada 31 yang positif, 27 anggota Polres Pariaman dan empat orang keluarganya,” kata Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana di Pariaman, Selasa.

Baca Juga :  Meletus, Gunung Marapi Semburkan Abu Setingggi 1.500 Meter di Atas Puncak

Ia mengatakan kondisi anggota Polres tersebut dalam orang tanpa gejala dan sedang menjalani isolasi agar Covid-19 tidak menyebar kepada orang lain.(W/-01)