Masyarakat Abai Protokol Kesehatan, Pemprov Sumbar Rampungkan Perda New Normal

protokol
Dokter Shela

HALOPADANG.ID–Ketidakpedulian dan sikap abai masyarakat terhadap protokol kesehatan dinilai menjadi faktor utama melonjaknya kasus positif Covid-19 di Sumbar dalam sebulan belakangan. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) diminta segera merampungkan Perda New Normal, sehingga bisa dijadikan alat control penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Sumbar.

Ketua Tim Tanggap Darurat Covid-19 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unand, Aidinil Zetra menyebutkan, sejak diberlakukannya kebijakan new normal atau kenormalan baru, masyarakat cenderung menjadi lebih permisif.

Kendati ia juga menegaskan bahwa lonjakan kasus positif yang terjadi dalam sebulan terakhir tidak bisa serta-merta dianggap sebagai kegagalan penanganan Covid-19 di Sumbar. Sebaliknya, ini justru bukti keberhasilan pemerintah dalam melakukan upaya-upaya penanganan, seperti tes dan tracing.

“Namun kami juga tidak bisa menutup mata. Kenyataannya di lapangan banyak masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan. Masyarakat menjadi lebih permisif sehingga kewaspadaan pun jadi semakin berkurang, katanya Selasa (18/8).

Ia menerangkan, ada beberapa faktor yang menyebahkan masyarakat abai dan bersikap tidak acuh terhadap protokol Covid-19. Pertama, munculnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap bahaya pandemi Covid-19. Kedua, karena masyarakat mulai tidak percaya dengan cara-cara penanganan Covid-19 yang selama ini diterapkan.

“Dengan kata lain, ada segolongan masyarakat yang percaya dengan bahaya pandemi Covid-19, tetapi tidak percaya dengan cara penanganannya, entah itu dengan mencuci tangan, memakai masker, atau menjaga jarak. Sehingga mereka, meski sadar dengan bahaya Covid-19, tidak merasa penting lagi untuk menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan tersebut,” kata Pakar Kebijakan Publik Unand tersebut.

Ketiga, konsistensi pemerintah yang acapkali dipertanyakan. Pemerintah selama ini sering bergonta-ganti kebijakan terkait penanganan Covid-19. Hal inilah yang menurut Aidinil menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, selain juga rasa tidak percaya terhadap pemerintah. Bahkan, tidak sedikit pula kebijakan pemerintah yang saling tumpang-tindih satu sama lain.

“Sekarang dibatasi, terus dibuka lagi, lalu dibatasi lagi. Begitu seterusnya. Ketidakkonsistenan pemerintah inilah yang membuat masyarakat menjadi tidak peduli lagi dengan penanganan Covid-19,” katanya.

Oleh sebab itulah, menurutnya, edukasi dan sosialisasi menjadi sangat penting guna kembali meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Covid-19. Sehingga mereka akan lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Saya tidak mengatakan bahwa pemerintah selama ini tidak melakukan sosialisasi sama sekali. Hanya saja, apa yang dilakukan pemerintah tersebut belumlah cukup. Buktinya, masih banyak hoaks yang beredar di luar sana mengatakan bahwa Covid-19 itu tidak nyata dan hanya sebuah konspirasi semata. Dan tidak sedikit masyarakat yang dengan mudah mempercayai hal itu,” tuturnya.

Ia mengatakan, Perda New Normal yang saat ini masih dirancang Pemprov Sumbar mestinya dapat menjadi sarana sosialisasi sekaligus alat kontrol guna menjamin kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Saya berharapkan perda ini dapat segera disahkan dan diterapkan. Sehingga tidak terjadi kemungkinan terburuk,” ucapnya.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal menyebut, Perda New Normal saat ini dalam tahap finalisasi, dan dalam waktu dekat diharapkan dapat segera dibahas bersama DPRD Sumbar.

Selagi perda tersebut belum rampung, Jasman mengungkapkan bahwa satu-satunya usaha pemerintah dalam meningkatkan kedisiplinan pemerintah masih dalam bentuk imbauan dan sosialisasi. Menurutnya, hal ini sudah dilakukan dengan maksimal.

“Pada akhirnya, kembalinya ke kesadaran masyarakat itu sendiri dalam menerapkan protokol kesehatan. Kalau untuk mengontrolnya tentu belum bisa. Yang bisa kami lakukan saat ini baru sebatas imbauan saja,” ujarnya. (Q-01)