Di Tengah Pandemi, Disdukcapil Pessel Diminta Tetap Layani Masyarakat

disdukcapil
Bupati Hendrajoni didampingi Kadis Capil Evafauza Yulisman Dt. Tigo Lareh saat menggelar pertemuan dengan 15 kepala perwakilan UKL Kecamatan se Kabupaten Pesisir Selatan, di Kantor Dinas Disdukcapil setempat.

HALOPADANG.ID–Di tengah pandemi Covid-19, petugas Unit Kerja Layanan (UKL) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan, diminta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat di masing-masing kecamatan.

Bupati Hendrajoni mengatakan, upaya tersebut mesti diterapkan agar tercapainya kepuasan masyarakat dalam hal mendapatkan pelayanan dokumen kependudukan, seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan lain-lain sebagainya.

“Saya berharap petugas UKL pada masing-masing kecamatan benar-benar bekerja sesuai tugas dan fungsinya di lapangan. Utamanya dalam melayani berbagai dokumen kependudukan,” ucapnya saat menggelar pertemuan dengan 15 kepala perwakilan UKL Kecamatan se Pessel, di Kantor Dinas Disdukcapil setempat, Selasa (11/8).

Ia menyebutkan, hingga kini Disdukcapil melalui petugas pada masing-masing kecamatan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat hingga ke pintu rumah masyarakat.

“Upaya ini mesti di apresiasi. Sebab, pelayanan terhadap masyarakat mesti diutamakan. Hal ini merupakan pengabdian yang sesungguhnya di tengah pandemi Covid-19. Perbuatan baik bakal di balas Allah SWT dengan baik pula,” ujarnya mengingatkan.

Selain itu, kata Bupati, data kependudukan memiliki peran yang sangat besar dalam menentukan arah, kebijakan, dan perencanaan program terkait pembangunan Kabupaten Pesisir Selatan kedepan.

“Berdasarkan hal itu, maka ketersediaan data kependudukan di semua tingkat administrasi pemerintahan sangat penting. Karena menjadi kunci keberhasilan setiap program pembangunan yang dilakukan,” tuturnya.

Hingga kini Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terus berkomitmen mensukseskan tiga program strategis nasional dalam bidang kependudukan dan pencatatan sipil. Tiga program strategis itu diantaranya, pemutakhiran data kependudukan, penerbitan nomor induk kependudukan (NIK), dan penerapan KTP elektronik.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Pessel, Evafauza Yulisman Dt. Tigo Lareh menuturkan, pihaknya bakal melakukan tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil pada 182 nagari yang tersebar di daerah berjuluk Negeri Sejuta Pesona itu.

“Hingga kini petugas UKL pada masing-masing kecamatan terus melakukan sosialisasi dan pendekatan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini tidak saja di tingkat kecamatan, termasuk nagari dan sekolah-sekolah,” ujarnya. (G-01)