Sekolah Tatap Muka Diizinkan di 163 Daerah Zona Kuning Corona, Sumbar ada 9 Daerah

sekolah
Ilustrasi belajar di sekolah

HALOPADANG.ID — Pemerintah mengizinkan sekolah tatap muka di daerah zona kuning Corona. Saat ini ada 163 daerah yang termasuk kategori zona kuning Corona.

“Kalau kita lihat peta hari ini, per tanggal 2 Agustus 2020, ada 163 zona kuning yang kiranya nanti ini akan bisa dilakukan kegiatan belajar tatap muka. Tetapi, sesuai dengan kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Bapak Menteri nanti bisa menjelaskan secara detail polanya hampir sama dengan zona hijau. Artinya, keputusan untuk memulai sekolah atau belajar tatap muka juga dikembalikan kepada daerah, para bupati, para wali kota, dan juga gubernur, karena para pejabat itulah yang paling tahu situasi di daerah masing-masing,” kata Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo dalam konferensi pers yang disiarkan di akun YouTube Kemendikbud, Jumat (7/8/2020).

Doni mengatakan keputusan membuka sekolah di zona kuning dikembalikan pada pemerintah daerah setempat. Namun Doni mengingatkan ada sejumlah tahapan jika sekolah tatap muka kembali dilakukan di daerah zona kuning Corona.

“Beberapa daerah telah mencoba melakukan kegiatan tatap muka dalam hal prakondisi dan simulasi, kita sudah melihat daerah-daerah yang memulai ternyata tidak mudah juga, ada sekelompok orang tua murid yang ternyata juga belum mengizinkan anaknya untuk mengikuti kegiatan belajar tatap muka, walaupun sebagian dari orang tua murid mengharapkan kegiatan belajar tatap muka ini bisa berlangsung dengan baik,” ujar dia.

Doni mengatakan, selama pembelajaran jarak jauh atau pembelajaran via online, ditemukan sejumlah masalah di masyarakat. Selain itu, Doni juga menyadari bahwa pembukaan sekolah tatap muka di zona kuning juga tetap bakal menuai masalah.

“Oleh karenanya, kedua permasalahan ini harus mampu kita carikan solusi terbaik sehingga anak-anak kita harus aman dalam mengikuti kegiatan, tetapi juga anak-anak kita tetap mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pelajaran, termasuk sejumlah orang tua yang menyampaikan kepada kami bagaimana sulitnya mengurus anak yang mereka juga bekerja sehari-hari dan juga kebetulan mungkin putra-putrinya lebih dari 1-2 orang, sehingga mengalami persoalan yang juga tidak mudah,” ujar dia.

“Oleh karenanya, Bapak-Ibu sekalian, dalam kondisi seperti sekarang ini, kita tidak perlu saling menyalahkan. Apa pun kebijakan yang kita lakukan pasti akan ada risikonya, ini adalah status darurat kebencanaan di bidang kesehatan dan semua masalah terjadi di seluruh bagian di dunia. Tidak ada negara satu pun yang betul-betul terbebas dari masalah COVID ini,” sambung Doni.

Sementara itu berdasarkan data di situs covid19.go.id, daerah di Sumatera Barat yang termasuk zona kuning sebagai berikut:
1. DHARMASRAYA
2. KOTA PADANG PANJANG
3. KOTA PARIAMAN
4. PADANG PARIAMAN
5. AGAM
6. KOTA BUKITTINGGI
7. KOTA PAYAKUMBUH
8. PESISIR SELATAN
9. TANAH DATAR