Muhadjir Sebut Izin Perluasan Belajar Tatap Langsung di Zona Kuning Arahan Presiden

Ilustrasi belajar di saat Pandemi

HALOPADANG.ID — Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperluas zona untuk penerapan metode belajar tatap muka hingga zona kuning, merupakan keinginan Presiden Joko Widodo.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menyampaikan hal tersebut dalam konferensi virtual Pengumuman Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 secara daring di chanel Youtube Kemendikbud RI, Jumat (7/8).

“Arahan dari bapak Presiden pada rapat kabinet terbatas tanggal 5 Agustus 2020 terkait untuk arahan adanya kelonggaran atau relaksasi di dalam kegiatan belajar untuk para siswa dengan banyak pertimbangan,” kata Muhadjir.

Dia mengatakan, selama Pandemi Covid-19 pemerintah turut mendapatkan kritik dan keluhan baik dari peserta, orang tua dan pihak-pihak terkait yang harus diberikan jalan keluar.

Baca Juga :  Pesantren Kauman Kembangkan Kreativitas Santri Lewat Nobar dan Beda Film Pendek

“Karena itu, Bapak Presiden memberikan arahan agar mulai dibuka proses kegiatan belajar-mengajar di sekolah dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu,” tegasnya.

Akan tetapi, Muhadjir mengungkapkan, berdasarkan arahan Presiden ketika relaksasi pada pendidikan bila berdampak negatif. Pemerintah akan langsung mengambil langkah cepat dalam mengatasinya.

“Kita juga harus super hati-hati meningkatkan kewaspadaan setinggi mungkin agar keselamatan dari para siswa keselamatan para guru dan juga pihak-pihak yang terkait tetap terjaga,” jelasnya.

Perlu diketahui bahwa, Keputusan ini diambil setelah pemerintah merevisi Surat Keputusan Bersama 4 Menteri yakni, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga :  Pesantren Kauman Kembangkan Kreativitas Santri Lewat Nobar dan Beda Film Pendek

Berdasarkan catatan Satgas Penanganan Covid-19 per tanggal 3 Agustus 2020, di zona kuning dan hijau berjumlah 276 kabupaten/kota dan terdapat 43 persen peserta didik di dalamnya.