182 Surat Tilang Dikeluarkan Polres Pariaman, Alami Penurunan Pelanggaran

tilang
Polres Pariaman saat melakukan Operasi Patuh Singgalang

HALOPADANG.ID–Sebanyak 182 bukti langgaran (tilang) diterbitkan oleh Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pariaman selama operasi Patuh Singgalang 2020 yang berlangsung dari 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Angka tersebut turun dari tahun sebelumnya yaitu mencapai 618 tilang.

“Angka itu turun dari operasi sebelumnya karena operasi saat ini lebih bersifat humanis untuk memperkecil penyebaran covid-19,” kata Kasat Lantas Polres Pariaman, Iptu M. Sugindo melalui Kepala Unit Pengaturan Jaga Pengawalan Patroli Satlantas Polres Pariaman Ipda Jhoni A. P di Pariaman, Jumat (7/8).

Ia menambahkan pada operasi Patuh Singgalang tahun ini pihaknya lebih fokus pada upaya memperkecil penyebaran covid-19 yaitu pengendara menggunakan masker.

Sehingga pada saat operasi tersebut, lanjutnya anggota Lantas Pariaman menegur pengendara yang tidak menggunakan masker serta juga membagikan pelindung diri itu.

Ia merincikan dari 182 tilang tersebut diantaranya 133 terkait dengan surat kendaraan, tidak menggunakan helm (10), pengendara di bawah umur (12), dan melanggar rambu-rambu lalu lintas (3).

Lalu melawan arus (7), melebihi muatan (11), tidak menggunakan sabuk pengaman (2), dan menggunakan telepon saat berkendara (3).

Pada saat operasi tersebut, tambahnya jumlah teguran yang dikeluarkan hingga 285 yang jumlah itu naik dari tahun sebelumnya yaitu 142.

Sedangkan jumlah kecelakaan pada operasi Patuh Singgalang 2020 berjumlah satu orang sedangkan pada tahun sebelumnya enam.

Ia menyampaikan operasi tahun ini memang terjadi penurunan intensitas kendaraan meskipun dalam pelaksanannya berlangsung libur Iduladha.

Sebelumnya Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat telah mengeluarkan sekitar 42 surat bukti langgaran (tilang) dan 15 teguran selama pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2020.

“Operasi Patuh Singgalang sekarang tidak saja fokus untuk menekan angka kecelakaan dan kelengkapan surat pengendara namun juga kelengkapan protokol kesehatan dari pengendara,” kata Kapolres Kota Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kasat Lantas Polres Pariaman, Iptu M. Sugindo di Pariaman, Senin.

Sugindo menyebutkan untuk menyukseskan operasi tersebut pihaknya mengerahkan sekitar 40 anggota yang terdiri dari Polisi, TNI, dan Dinas Perhubungan Kota Pariaman.(W-01)