DPRD Minta Kasus Penggelapan Infak Masjid Raya Sumbar Segera Diproses

masjid
Masjid Raya Sumbar foto phinemo.com

HALOPADANG.ID–DPRD Sumbar mendesak kasus penggelapan uang infak Masjid Raya Sumbar yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial RNT diproses dengan cepat oleh pihak kejaksaan.

“Kami minta pihak kejaksaan Sumatera Barat secepat mungkin mem P21 kan kasus penggelapan uang infak masjid raya tersebut. Ini adalah uang masyarakat, mesti dipertanggungjawabkan,” tegas anggota Komisi V DPRD Sumbar, Nofrizon, di ruangannya, Senin (3/8).

Untuk hal ini, Nofrizon meminta proses hukum terhadap RNT hendaknya bisa dituntaskan sebelum penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional dilangsungkan di Sumbar.

“Masjid raya itu adalah venue utama dari pelaksanaan MTQ 2020. Main stadium hanyalah tempat pembukaan saja, venue utama dan penutupan akan berlangsung di Masjid Raya, jika ini tak dituntaskan sebelum MTQ, akan membuat malu Sumbar di tingkat nasional. Kita akan kedatangan tamu 34 provinsi, pastinya akan jadi pergunjingan nantinya,” ujar Nofrizon.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi V DPRD Sumbar, Syahrul Furqan mengatakan, terjadinya dugaan penyelewengan dana infak yang sudah berlangsung dari tahun 2013 hingga 2019 ini, akibat lemahnya pengawasan dari OPD terkait yakni Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumatera Barat.

Padahal, imbuh dia, seharusnya tiap tahun dilakukan pengecekan dan pengawasan terhadap kondisi keuangan masjid kebanggaan Sumatera Barat tersebut.
Politisi PAN ini berharap, agar ke depannya pengelolaan dana infak di Masjid Raya Sumatera Barat dilakukan langsung oleh pengurus masjid. Namun pengawasan tetap berada di Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumatera Barat.

Anggota Komisi V yang lainnya, Sitti Izzati Aziz menuturkan, guna mengantisipasi kejadian ini terulang kembali, Biro Bina Mental dan Kesra Setdaprov Sumatera Barat maupun pengurus Masjid Raya Sumatera Barat ia sarankan menggunakan aplikasi laporan dana infak, sehingga juga dapat diakses oleh masyarakat.

“Ke depan harus lebih transparan dan mudah diakses. Karena ini kan dananya umat mereka berhak tahu kemana uang mereka dipergunakan. Tentunya dapat menggunakan kemajuan teknologi seperti penggunaan aplikasi,” tuturnya. (Q-06)