Ini Alasan Kenapa Uang Sekolah Tidak Turun Meski Siswa Belajar dari Rumah

Ilustrasi belajar di saat Pandemi

HALOPADANG.ID — Kemendikbud melalui Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud, Jumeri, memberikan tanggapan soal biaya sekolah yang masih tetap sama di tengah maraknya kegiatan belajar dari rumah saat pandemi COVID-19 melanda.

Dalam wawancara dengan CNBC Indonesia pada Kamis, (30/07/2020), Jumeri mengatakan bahwa salah satu solusi yang bisa dilakukan untuk menentukan perubahan biaya sekolah adalah dengan melakukan diskusi langsung antara pihak sekolah dengan orang tua murid.

“Tentang biaya sekolah, jadi meskipun peserta didik tidak masuk ke sekolah tetapi Bapak/Ibu gurunya tetap harus memberikan pelayanan pembelajaran. Bapak/Ibu guru ini juga tetap harus diberi honorarium sesuai dengan curahan pengabdian yang sudah dilakukan.” katanya.

“Tentang biaya pendidikan, ada baiknya antara orang tua yang diwakili komite sekolah dengan pihak sekolah, mengadakan pembicaraan untuk bisa menemukan jalan terbaik bagaimana, dan ini kewenangan dari sekolah untuk bisa mendiskusikan dengan orang tua dan kami juga meminta kepada Bapak/Ibu orang tua untuk bisa memahami juga kesulitan sekolah dalam mungkin memberikan honorarium bagi Bapak/Ibu gurunya.”

Menurut Jumeri, pemerintah sudah mencoba membantu dalam meringankan biaya sekolah, yaitu dengan meluncurkan berbagai program bantuan pendanaan seperti BOS dan juga BOP untuk Paud.

“Silakan dibicarakan antara orang tua dengan pihak sekolah sebaiknya bagaimana pembiayaannya. [Untuk] sekolah, pemerintah sudah mengeluarkan dana BOS dan BOP untuk Paud agar digunakan untuk operasionalnya. Tapi mungkin tidak cukup, masih ada perlu tambah dari orang tua. Inilah yang sebaiknya dibicarakan dengan sekolah.”

Komentar itu disampaikan Jumeri di saat banyak siswa yang kini beralih ke sistem pembelajaran jarak jauh atau online di tengah mewabahnya COVID-19.

Virus asal Wuhan, China itu memang telah memaksa orang untuk menjaga jarak demi mencegah penularan. Salah satu upaya jaga jarak itu termasuk meniadakan kegiatan belajar tatap muka. Sayangnya, langkah ini justru menimbulkan pertanyaan-pertanyaan baru soal biaya pendidikan dan juga keefektifannya.

Untuk menjawab keresahan para orang tua siswa, sebelumnya Kemendikbud juga telah mengabarkan akan segera membolehkan kegiatan belajar tatap muka diadakan kembali. Namun, harus tetap memberlakukan protokol kesehatan demi menghindari penyebaran wabah mematikan itu di antara para siswa dan pihak sekolah.

“Untuk pembelajaran jarak jauh, Mendikbud [Nadiem Makarim] sudah melakukan langkah-langkah dan mungkin tak lama lagi akan diumumkan selain zona hijau, daerah bisa belajar tatap muka terbatas,” kata Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo dalam konferensi pers melalui video conference usai rapat terbatas, Selasa (28/7/2020).

Sebagai informasi, kegiatan sekolah secara tatap muka saat ini hanya berlaku bagi sekolah yang berada di zona hijau dan merupakan siswa sekolah menengah (SMA). Kegiatan ini pun masih dilakukan secara terbatas.

“Beberapa daerah yang berinisiatif melakukan radio panggil oleh guru, tidak ada rotan akar pun jadi. Ini kreativitas di masyarakat, apresiasi setiap pihak sehingga kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung,” jelasnya.(001/CNBC)