Seluruh Warga Padang Panjang Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Agustus

padang panjang
Ilustrasi bendera

HALOPADANG.ID–Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran BBA Datuak Paduko Malano meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) kota itu, dan warga untuk mengibarkan bendera merah putih selama bulan Agustus. Hal itu untuk menjadi contoh bagi warga di lingkungan tempat tinggal masing-masing dalam memperingati hari kemerdekaan ke 75 tahun 2020 ini.

“Seluruh rumah warga agar mengibarkan bendera mulai 1 hingga 31 Agustus 2020. ASN mesti jadi contoh di lingkungan mereka masing masing,” kata Wali Kota melalui Kadis Kominfo Ampera Salim, Rabu, (29/7).

Disebutkannya, imbauan untuk memeriahkan HUT RI ini tertuang dalam Instruksi Wali Kota No. 47 tahun 2020 tentang Partisipasi Memeriahkan Peringatan Hari Ulang Tahun ke 75 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020 yang ditandatangani pada 21 Juli 2020.

Dalam instruksi itu juga menekankan, agar seluruh warga termasuk perkantoran dan lainnya, untuk memasang umbul-umbul, dekorasi atau hiasan lainnya, selama bulan Agustus. Mulai tanggal 1 s/d 31 Agustus.

Khusus kepada Camat dan Lurah, diminta untuk memberikan imbauan kepada masyarakat melalui RT di wilayah masing-masing.(R-01/rel)