KPK Bakal Undang Nadiem untuk Bahas Polemik Organisasi Penggerak

Ilustrasi gedung KPK

HALOPADANG.ID — KPK berencana mengundang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim untuk membahas persoalan Program Organisasi Penggerak (POP). KPK mengaku bakal membantu menyelesaikan masalah POP itu.

“Karena beberapa hal terkait sekarang lagi ramai POP. Kita mengundang, rencana mengundang Pak Menteri (Nadiem) ke mari (KPK-red) bersama Irjen dan Dirjennya. Jadi mungkin itu salah satu agenda kita sampaikan akan menelaah tersebut,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam diskusi webinar yang disiarkan di Youtube KPK, Rabu (29/7/2020).

Lili belum menjelaskan lebih detail kapan rencana pertemuan itu. Namun, ia menegaskan KPK memang memberikan perhatian soal POP itu.

“Kami juga terhadap POP memberikan perhatian dan mungkin kita akan melihat dan membantu Kementerian terhadap pelaksanaan tersebut,” sebutnya.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Nadiem mengatakan pihaknya tengah melakukan proses evaluasi program POP tersebut. Ia mengaku bakal mengandengan pihak-pihak eksternal dalam proses evaluasi itu.

“Kami memutuskan untuk melakukan evaluasi 3-4 minggu evaluasi lagi kita ingin mengundang pihak eksternal untuk melihat sistem kita tolong berikan penilaian sistem seleksi kita,” ucap Nadiem.

Selain itu, Nadiem mengatakan juga sudah meminta maaf kepada NU, Muhammadiyah, dan PGRI atas kisruhnya dalam program tersebut. Ia berharap ketiga organisasi itu dapat kembali bergabung menjadi organisasi penggerak dan membimbing Kemendikbud.

“Harapan besar saya yang luar biasa bahwa dengan perubahan ini dan penyempurnaan-penyempurnaan apa pun di masa depan bahwa NU, Muhammadiyah, dan PGRI bisa kembali membimbing kami kembali melibatkan diri dalam proses ini dan terus sempurnakan proses ini. Jadi bimbingan mereka, partisipasi mereka, sebagai kemitraan di kemendikbud sangat kami harapkan,” tuturnya.(002/Detik)