Sempat Kabur ke Semak, Begal di Dharmasraya Diciduk

dharmasraya
Kasat Reskrim AKP Suyanto bersama anggotanya tunjukkan satu orang tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan kendaraan roda dua di salah satu ruangan Mako Polres Dharmasraya.

HALOPADANG.ID–Seorang tersangka begal diciduk Satreskrim Polres Dharmasraya, bersama unit reskrim Polsek Koto Agung, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, pada Senin (27/7). Tersangka sempat kabur ke dalam semak-semak saat dikejar massa dan kepolisian.

Hal ini dikatakan Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, didampingi Kasat reskrim AKP Suyanto, pada Selasa (28/7).

“Penangkapan terhadap pelaku berkat informasi dari masyarakat dengan dasar LP/75/K/VII/2020 Polres Dharmasraya tentang pencurian dengan kekerasan roda dua 27 juli 2020,”ungkap AKP Suyanto.

Ia menjelaskan, kronologis berawal, pada hari Senin 27 Juli 2020 sekitar 18.20 WIB ketika korban bernama Fadli Azizil (15) warga Jorong Bungo Tanjung, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, bersama temannya sedang duduk-duduk di SPBU Umega.

Ketika itu, korban dihampiri oleh pelaku/tersangka bernama Muhammad Farid (30) warga Dusun Teluk Singkawang, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Propinsi Jambi, untuk minta diantar ke Simpang IV Gunung Medan. Sesampai di Simpang IV Gunung Medan, pelaku minta diantar lagi ke depan dekat cucian.

Namun, dalam perjalanan di tempat yang sepi pelaku mencekik leher korban dari belakang dan sepeda motor terjatuh, ketika korban berdiri pelaku langsung mendorong korban sehingga korban masuk parit dan pelaku berusaha untuk membawa kabur sepeda korban.

Tak terima, korban berusaha untuk merebut sepeda motor sehingga terjadi tarik menarik dan korban berteriak minta tolong dan pelaku lari ke dalam semak – semàk.

Mendapat informasi tersebut Kasat Reskrim bersama anggota Sat Reskrim langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), sesampai di TKP di Jalan Lintas Sumatera KM 201 Kenagarian Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, bersama dengan masyarakat langsung melakukan pencarian sekira pukul 19.00 WIB pelaku dapat diamankan tanpa melakukan perlawanan.

Sementara, tersangka bersama 1 unit sepeda motor honda beat warna merah putih Nopol BA 5252 VP sebagai barang bukti telah diamankan di Mako Polres Dharmasraya untuk proses hukum lebih lanjut. (V-01).