Protes soal Lembaga CSR, Muhammadiyah Mundur dari Penggerak Kemendikbud

Ilustrasi

HALOPADANG.ID — Muhammadiyah menyatakan diri keluar dari Program Organisasi Penggerak Kementerian Pendidikan (Kemendikbud). Penyebabnya terkait kriteria pemilihan yang tidak membedakan antara lembaga CSR dan ormas.

“Setelah kami mengikuti proses seleksi dalam Program Organisasi Penggerak Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud RI dan mempertimbangkan beberapa hal, maka dengan ini kami menyatakan mundur dari keikutsertaan program tersebut, dengan pertimbangan,” ucap Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah Kasiyarno dalam keterangannya, Selasa (22/7/2020).

Kasiyarno memaparkan kiprah Muhammadiyah selama ini. Dia menyoroti sejumlah organisasi yang baru muncul beberapa tahun terakhir tapi terpilih dalam program Organisasi Penggerak ini.

“Muhammadiyah memiliki 30 ribu satuan pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia. Persyarikatan Muhammadiyah sudah banyak membantu pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan sejak sebelum Indonesia merdeka, sehingga tidak sepatutnya diperbandingkan dengan organisasi masyarakat yang sebagian besar baru muncul beberapa tahun terakhir dan terpilih dalam Program Organisasi Penggerak Kemendikbud RI sesuai surat Dirjen GTK tanggal 17 Juli Tahun 2020 Nomer 2314/B.B2/GT/2020,” ucapnya.

Muhammadiyah menilai ada masalah penilaian lembaga-lembaga yang lolos dalam evaluasi proposal. Salah satunya menyamakan organisasi kemasyarakatan dengan CSR.

“Kriteria pemilihan organisasi masyarakat yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas, karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah,” ujar Kasiyarno.

Meski keluar dari Program Organisasi Penggerak, Muhammadiyah akan tetap concern terhadap masalah pendidikan. Termasuk membantu pemerintah mengatasi masalah pendidikan.

“Muhammadiyah akan tetap berkomitmen membantu pemerintah dalam meningkatkan pendidikan dengan berbagai pelatihan, kompetensi kepala sekolah dan guru melalui program-program yang dilaksanakan Muhammadiyah sekalipun tanpa keikutsertaan kami dalam Program Organisasi Penggerak ini,” ujarnya.(002/Detik)