Pewarta Foto Indonesia Nilai Anji Lecehkan Karya Jurnalistik

foto
tangkapan layar

HALOPADANG.ID–Hasil karya jurnalis foto Joshua Irwandi yang diunggah dalam akunnya @johsirwandi yang menggambarkan korban covid-19 terbungkus plastik menjadi viral di media sosial. Musisi yang juga menjadi youtuber, Anji pun ikut mengunggah kembali foto tersebut di akunnya @duniamanji. Namun, unggahan itu justru menuai polemik karena diduga melecehkan profesi pewarta foto.

Dalam unggahannya, @duniamanji menulis keterangan sebagai berikut.

Foto ini terlihat powerful ya. Jenazah korban cvd. Tapi ada beberapa kejanggalan.

1. Tiba-tiba secara berbarengan foto ini diunggah oleh banyak akun-akun ber-follower besar, dengan caption seragam.
Sebagai orang yang familiar dengan dunia digital, buat saya ini sangat tertata.
Seperti ada KOL (Key Opinion Leader) lalu banyak akun berpengaruh menyebarkannya. Polanya mirip.
Anak Agency atau influencer/buzzer pasti mengerti.

2. Dalam kasus kematian (yang katanya) korban cvd, keluarga saja tidak boleh menemui. Ini seorang Fotografer, malah boleh. Kalau kamu merasa ini tidak aneh, artinya mungkin saya yang aneh.

Saya percaya cvd itu ada. Tapi saya tidak percaya bahwa cvd semengerikan itu.

Yang mengerikan adalah hancurnya hajat hidup masyarakat kecil.

EDIT : saya menulis cvd karena malas menulis covid.

Bahkan, unggahan tersebut dikomentari oleh sejumlah akun artis dan musisi lainnya seperti akun @ifanseventeen “Anji mulai berada ditrack yang keren! Track kebenaran!,” tulisnya.

Akun @mastercorbuzier menulis, Tar loe di bilang begooo loh..

Akun @cakra.khan “Nampak artistik sekali,” tulisnya.

Melihat hal itu, organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI) mengecam unggahan mantan vokalis Drive tersebut, karena dinilai menyamakan pewarta foto dengan buzzer. PFI mengecam Anji karena membuat opini penghakiman sepihak terhadap foto karya jurnalistik yang dibuat oleh Joshua Irwandi, fotografer yang mendapatkan grant dari National Geographic.

PFI pun telah menghubungi Joshua Irwandi terkait foto tersebut untuk memastikan keabsahan dari karya jurnalistiknya yang viral itu. Dari hasil diskusi tersebut, Joshua telah mematuhi kode etik jurnalistik, mematuhi prosedur perizinan, dan mengikuti segala macam protokol kesehatan yang diwajibkan oleh pihak rumah sakit.

Dalam akun resminya instagram Pewarta Foto Indonesia mengeluarkan surat kecaman meminta Anji untuk meminta maaf secara terbuka.

Berikut isi dari surat pernyataan sikap.

1. Mengecam serta mengutuk opini yang tidak berimbang dan terkesan dibuat-buat dari Sdr. Anji yang menyebabkan keresahan di kalangan pewarta foto, fotografer, dan masyarakat umum.

2. Mendesak Sdr. Anji untuk menghapus postingan di Instagram terkait foto Joshua Irwandi.

3. Mendesak Sdr. Anji untuk meminta maaf secara terbuka akibat ulah yang telah ia perbuat kepada seluruh pewarta foto di Indonesia dan kepada Sdr. Joshua Irwandi. Karena PFI menilai hal ini merupakan bentuk pelecehan terhadap karya jurnalistik yang autentik dan pendiskreditan profesi.

4. Mendesak Sdr. Anji untuk meluruskan apa yang sebenar-benarnya terjadi sebelum, saat, dan sesudah prosesi pengambilan foto jurnalistik karya Joshua Irwandi di Instagram.

5. Tidak membandingkan kerja jurnalistik pewarta foto dengan anak agency, buzzer, influencer, youtuber, vlogger, dan sejenisnya. Karena, kerja jurnalistik dilandasi oleh fakta yang ada di lapangan, memiliki kode etik yang jelas, dan dilindungi oleh undang-undang.

Dalam surat pernyataan yang diunggah di akun Pewarta Foto Indonesia, Anji melalui akunnya @duniamanji ikut komentar yang menyatakan akan mengunggah hasil diskusinya dengan sejumlah fotografer.

“Tadi saya hadir dalam bedah foto online, membahas foto tersebut. Ada Joshua Irwandi juga. Hasilnya akan saya post besok,” tulisnya.

Seperti yang diketahui, kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.(R-01)