Aksi Ambil HP di ATM Terekam CCTV, Pemuda di Padang Ini Dibekuk Polisi

Terduga pembawa kabur HP di ATM dibekuk Polisi

HALOPADANG.ID — Kepolisian Resor Kota Padang menangkap Su (23) karena diduga mencuri Handphone di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) center BNI By pass Pisang, Padang.

“Tersangka ditangkap saat berada di rumahnya Jalan Tanah Sirah RT 01 RW05, Kelurahan Tanah Sirah, pada Minggu (19/7/2020) malam dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan,” kata Kepala Satuan Resor Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, di Padang, Senin (20/7/2020)

Kasus yang menjerat pelaku tersebut berawal ketika korban melakukan transaksi di ATM Center BNI Pisang, lalu menaruh Handphone di atas mesin ATM. Usai transaksi yang dilakukan pada Jumat (12/7/2020) itu korban langsung keluar dan lupa mengambil gawai miliknya bermerek Xiomi Redmi Note 5 Pro.

Tersangka yang masuk sesudah itu ternyata melihat HP milik korban di atas mesin ATM, dan langsung membawanya seolah-olah milik sendiri.

“Aksi pelaku yang mengambil serta membawa HP milik korban tersebut terekam CCTV,” katanya.

Korban lalu membuat laporan polisi dengan nomor: LP /363/B/VII/2020/Spkt Unit I, tertanggal 13 Juli 2020, dengan pelapor bernama Rudi Roswanto.

Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa dirinya telah mengambil HP korban, dan menjualnya lewat situs jual beli dalam jaringan (online). HP tersebut dijual oleh tersangka kepada seseorang dengan harga Rp1.300.000.

Selain uang hasil penjualan HP, polisi juga mengamankan barang bukti berupa topi dan pakaian yang digunakan saat terekam CCTV.