Rudi Horizon Terpilih Aklamasi, KONI Sumbar: Sah! Tak Ada yang Dilanggar

KONI
Foto bersama Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Solok periode 2020-2024 dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musyorkab) Solok yang digelar di ruang Solok nan Indah Kantor Bupati Solok di Arosuka, Sabtu (18/7).

HALOPADANG.ID–Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musyorkab) Solok yang digelar di ruang Solok nan Indah Kantor Bupati Solok di Arosuka, pada Sabtu (18/7) kembali menobatkan Rudi Horizon sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Solok periode 2020-2024. Musyorkab tersebut sah dan tidak melanggar AD/ART.

Hal tersebut disampaikan oleh KONI Sumbar yang diwakili oleh Waketum I KONI Sumbar H. Aldi Yunaldi yang juga mengikuti jalannya musyawarah dari awal sampai akhir.

“Musyawarah ini sah. Tidak ada yang dilanggar, karena semua mekanisme musyawarah telah dilalui dan disepakati bersama,” kata Aldi Yunaldi.

Menurut wakil ketua umum yang membawahi bidang organisasi ini, AD/ART KONI memang menjadi acuan dan pedoman dalam sebuah musyawarah olahraga. Namun tak semuanya berjalan ideal, karena keputusan tertinggi dalam pelaksanaan musyawarah ada pada forum musyawarah itu sendiri.

“Kalau forum Musyorkab mengambil sebuah kesepakatan, itulah keputusan yang harus dilaksanakan. Lagian yang dipermasalahkan itu bukan persoalan prinsip. Makanya kami tegaskan hasil musyawarah ini sah dan keputusan yang ditetapkan di dalamnya juga sah,” tegasnya.

Terkait dinamika yang berkembang dalam Musyorkab tersebut, Aldi memandang sebagai hal yang lumrah dalam sebuah organisasi.

“Ini hal biasa, ini bukti bahwa musyawarah olahraga Kabupaten Solok berjalan demokratis. Kalau ada yang memilih WO itu juga hal biasa. Bahkan di lembaga tertinggi seperti Koni Pusat dan DPR pun WO juga menjadi opsi bagi peserta musyawarah,” ucapnya.(P-01)