Pemerintah Ganti Istilah New Normal dengan Adaptasi Kebiasaan Baru

Salat berjamaah berjarak, salah satu kebiasaan baru dalam bentuk jaga jarak. Foto: xinhua

HALOPADANG.ID — Pemerintah tak akan lagi menggunakan istilah new normal yang kerap digunakan selama pandemi virus Corona (Covid-19). Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan, istilah new normal kini diganti dengan adaptasi kebiasaan baru.

“Soal new normal, setahu saya sudah dipertegas sekarang tidak gunakan new normal, sekarang istilahnya apa itu adaptasi dengan keadaan yang baru,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/7).

Dia mengakui, istilah new normal dan lockdown memang tak sesuai dengan undang-undang (UU). Muhadjir menjelaskan, jika merujuk pada UU Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, saat ini Indonesia seharusnya masuk dalam masa transisi rehabilitasi sosial ekonomi dan rekonstruksi sosial ekonomi.

Namun, dia mengungkapkan, istilah itu tidak untuk menggambarkan bencana non alam, seperti pandemi Corona. Untuk itu, UU Penanggulangan Bencana akan segera direvisi.

“Atas insiatif DPR Komisi VIII, maka UU 24/2007 ini akan segera direvisi dengan seiring perkembangan yang ada ini. Terutama karena kita sudah alami bencana wabah non alam ini,” ujar Muhadjir.

Menurutnya, UU yang direvisi tersebut nantinya akan menetapkan istilah yang sesuai dengan kondisi saat ini. Sehingga, Muhadjir meminta, pergantian istilah new normal tersebut tidak dipeributkan lagi.

“Jadi istilah new normal, lockdown itu memang enggak sesuai UU. Sehingga kita kalau gunakan harus hati2. Termasuk juga dengan adaptasi baru itu,” ucapnya.

Muhadjir menjelaskan new normal adalah sebuah istilah yang dikeluarkan oleh Roger McNamee dari bukunya yang berjudul The New Normal: Great Opportunities in a Time of Great Risk. Dalam buku itu, istilah new normal tak ada kaitannya dengan Covid-19.

“Karena itu kita harus hati-hati gunakan diksi itu, tapi ya enggak dilarang namanya juga istilah. Apalagi wartawan kan punya kebebasan pakai diksi apapun itu untuk menarik pembaca,” tutupnya.

Seperti diketahui, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengakui bahwa istilah new normal yang sering digunakan selama pandemi Covid-19 adalah diksi yang salah. Yuri mengatakan pemerintah menggunakan istilah adaptasi kebiasaan baru.

Hal ini lantaran penggunaan istilah new normal dianggap membingungkan masyarakat. Istilah new normal justru diartikan masyarakat kembali berkegiatan seperti biasa tanpa memperhatikan protokol kesehatan.