Ratusan Pelayat Iringi Pemakaman Jenazah Pemuda yang Ditembak Densus 88

Petugas mengangkat peti jenazah diduga teroris yang ditembak Densus 88 Antiteror dari ruang jenazah RS Bhayangkara Semarang pada Minggu (12/7/2020) Foto: Antara

HALOPADANG.ID — Jenazah Muhammad Jihad Ikhsan (22) yang ditembak Densus 88 Antiteror tiba di rumah duka, Ngruki RT 01 RW 16, Desa Cemani, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah. Ratusan pelayat datang dan mengantarkan jenazah ke liang lahat.

Sejak pagi tadi, Minggu (12/7/2020), keluarga mengurus pemulangan jenazah Ikhsan dari RSUP dr Kariadi Semarang. Setelah menyelesaikan administrasi, jenazah dibawa ke Sukoharjo.

Jenazah tiba di rumah duka sekitar pukul 15.15 WIB. Pelayat lalu menyalatkan jenazah di Masjid At-Taqwa, tak jauh dari rumah duka.

Sekitar 15 menit kemudian, almarhum Ikhsan diberangkatkan dengan mobil jenazah. Para pelayat mengantarkan jenazah menggunakan sepeda motor hingga ke TPU Muslim Polokarto.

Diberitakan sebelumnya, Ikhsan ditangkap di kawasan Cemani pada Jumat (10/7) sekitar pukul 13.30 WIB. Dalam penangkapan itu, dia ditembak karena disebut akan melarikan diri dan melawan polisi.

Pihak keluarga mendapatkan keterangan dari polisi bahwa Ikhsan mengalami luka tembak di dua tempat, yaitu paha kanan dan perut. Luka di perut itulah yang diduga menyebabkan Ikhsan meninggal dunia pada Sabtu (11/7/2020) petang.

“Dia kan hanya naik sepeda ontel, seharusnya bisa ditangkap tanpa luka. Kalau pun ada tembakan, sifatnya hanya melumpuhkan, tapi bukan mematikan. Ini mungkin tembakan di perut yang menyebabkan kematian,” ujar pendamping keluarga Ikhsan, Endro Sudarsono.

Namun dia tidak menampik bahwa kepolisian sudah berupaya memberi perawatan agar Ikhsan bertahan hidup. Walaupun akhirnya meninggal dunia.

“Dari kepolisian sudah memberikan penanganan maksimal di rumah sakit. Tapi nyawanya tidak tertolong,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror/Polri menembak terduga teroris MJI alias IA (22) yang melawan saat hendak ditangkap pada Jumat (10/7/2020) sekitar pukul 13.30 WIB di Kabupaten Sukoharjo. Sempat dirawat 24 jam di RS Bhayangkara dan RSUP dr Kariadi Semarang, IA meninggal dunia Sabtu (11/7/2020) sekitar pukul 17.20 WIB.

“Saat akan dilakukan perlawanan tersangka IA melawan dengan menggunakan senjata tajam sehingga dilakukan penindakan terarah dan terukur,” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, dalam keterangan tertulis, Minggu (12/7/2020).(002/Detik)