Redenominasi, Uang Rp 500 Gimana Nasibnya?

Penampakan ilustrasi redenominasi mata uang Rupiah

HALOPADANG.ID — Wacana untuk melakukan redenominasi mata uang rupiah kembali bergulir. Dalam kajiannya redenominasi di Indonesia akan diterapkan dengan cara menyederhanakan nilai rupiah dengan mengurangi tiga angka nol seperti Rp 1.000 menjadi Rp 1.

Lalu bagaimana nasib uang yang nilainya di bawah Rp 1.000, seperti uang pecahan Rp 500 dan Rp 100?

Dalam kajian awal soal redenominasi, Gubernur Bank Indonesia era 2011, Darmin Nasution pernah mengungkap bahwa dengan adanya redenominasi maka Indonesia akan kembali mengenal uang pecahan sen.

Pecahan sen adalah uang pecahan yang nilainya di bawah 1.

Sederhananya, jika redenominasi ini dilakukan dengan mengubah Rp 1.000 menjadi Rp 1, maka barang dengan harga Rp 500 bisa menjadi Rp 0,5 atau Rp 50 sen.

“Anda tenang saja, karena kami sudah menyiapkan itu. Nanti akan digunakan sistem sen, semua sudah kami persiapkan,” kata Darmin, Selasa malam (13/12/2011).

Redenominasi merupakan proses penyederhanaan nilai mata uang rupiah. Dalam kajian sebelumnya, redenominasi akan menghilangkan 3 nol dalam nominal rupiah sekarang, namun tidak akan mengurangi nilainya. Misalnya adalah uang Rp 1.000.000 nantinya menjadi Rp 1.000 namun nilainya tidak berkurang.

BI beberapa kali menegaskan, redenominasi bukanlah sanering karena nilai rupiah tidak akan berkurang setelah redenominasi. BI memperkirakan proses redenominasi akan membutuhkan waktu sekitar 10 tahun. Tahapan pertama yang dilakukan bank sentral yakni sosialisasi yang semula dilaksanakan di tahun ini.