Tekno  

Ngurus Surat di Disdukcapil Padang Cukup Pakai Email, Satu Hari Selesai

email
Ilustrasi email

HALOPADANG.ID–Sejak adanya sistem online, masyarakat Kota Padang yang akan mengurus surat-surat kependudukan tidak perlu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Segala macam surat cukup menggunaka email dan dokumen kependudukan bisa selesai dalam waktu satu hari.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Muji Susilawati pada, Rabu (8/7) di kantornya, bahwa mengurus surat-surat bisa lewat email saja. Masyarakat bisa mengakses secara online menggunakan email dengan syarat yang telah disediakan.

“Jika jaringan bagus, dan perangkat standby maka dalam sehari bisa selesai. Jika ada kendala paling lama itu dua hari siap. Kecuali pembuatan KTP agak lama karena fisik dan harus dijemput ke kantor capil,” terang Muji.

Muji menjelaskan, untuk pembuatan Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, bisa langsung di print sendiri setelah berhasil melakukan aksesnya. Hasil print dinyatakan sah karena sudah ditanda tangani melalui barcode.

“Caranya, Akses online.disdukcapil.padang.go.id dan jika prosesnya selesai, silakan masyarakat print sendiri karena itu sudah sah. Namun untuk KTP bersifat fisik jemput ke kantor dengan ketentuan yang sudah kami atur,” kata Muji.

Terkait pengambilan KTP yang dilihat masih berdesakan, Muji menyebutkan akan berkoordinasi dengan kelurahan. Supaya masyarakat tidak hanya menjemput ke Disdukcapil saja, namun bisa ke kelurahan masing-masing.

“Pekan depan kami akan turun ke kelurahan untuk membicarakan soal pengambilan KTP ini. Supaya yang saat ini masih berdesakan mengambil KTP bisa diminimalisir. Padahal sudah kami umumkan dan tentukan dalam satu jam ada 10 orang yang bisa mengambil. Hal itu untuk menghindari kerumunan. Namun pada kenyataannya masih berdesakan tidak sesuai dengan jadwal jam nya,” ungkapnya lagi.

Dalam mengurus surat-surat di Disdukcapil tersebut, tercatat sekitar 400-500 dalam sehari masyarakat mengaksesnya. Muji menyebutkan, kesadaran masyarakat mulai timbul sejak diberlakukannya sistem online tersebut.

“Sistem online juga bisa memusnahkan indikasi adanya calo karena bagi yang selama ini tidak sempat bisa melakukan disela kesibukan hanya melalui email,” imbuhnya.

Sementara itu, Muji juga menyebutkan, bagi masyarakat yang benar-benar tidak bisa mengakses sendiri bisa langsung datang ke bagian informasi. Dibagian tersebut akan difasilitasi bagaimana cara mengakses melalui email.

“Kadang ada yang memang tidak memiliki email, kadang tersangkut jaringan. Maka jika ada kendala akan kita bantu di sini mengaksesnya,” tandasnya. (Q-04)