Diduga Kelola Tambang Ilegal, Polda Sumbar Tangkap Wali Nagari di Dharmasraya

Salah satu tambang ilegal di Dharmasraya

HALOPADANG.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menangkap salah satu Wali Nagari di Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya,bernisial S (34), yang diduga sebagai pelaku utama tambang ilegal di daerah itu.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto di Padang, Jumat mengatakan penambangan emas, pasir dan batu secara ilegal ini diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar pada Kamis sore.

Ia mengatakan lokasi tambang di dekat aliran sungai Batanghari di Jorong Koto Beringin, Kenagarian Koto Beringin, Kecamatan Tiumang Kabupaten Dharmasraya.

Petugas menemukan aktivitas tambang ilegal menggunakan satu unit alat berat dan mesin dompeng untuk menambang emas di aliran sungai tersebut.

Ia mengatakan wali nagari mempekerjakan sejumlah orang dalam tambang ilegal ini mulai dari A (33) yang bekerja sebagai penambang pasir dan batu.

Kemudian M (40), M (43), RW (25), HHP (34) dan MT (40) yang bekerja melakukan penambangan emas dengan mesin

Petugas mengumpulkan sejumlah barang bukti yaitu satu unit alat berat jenis alat beratmerek Hitachi 210 MF, satu unit mesin robin, satu selang air, satu unit alat dulang dan botol plastik hasil tambang yang diduga emas.

“Petugas langsung mengamankan tersangka dan barang bukti. Kita akan terus lakukan pengembangan terkait kasus ini,” kata dia.