Super Bejat! Ayah di Padang Pariaman ‘Garap’ Anak Kandung Hingga Hamil

Pelaku asusila terhadap anak kandung sendiri di Padang Pariaman dalam pemeriksaan pihak kepolisian (Foto Istimewa)

HALOPADANG.ID — Kisah ‘Apak Rutiang’ kembali terulang di ranah minang. Kali ini seorang ayah di Padang Pariaman tega cabuli anak kandungnya sendiri. Akibat perbuatan bejat tersebut, korban yang masih berusia 16 tahun kini tengah hamil 6 bulan.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, IPTU Abdul Kadir Jailani, Jumat malam (12/06/2020) pada awak media mengatakan, pelaku telah ditangkap oleh Tim Gagak Hitam Reskrim Polres Padang Pariaman .

“Pelaku dengan inisial TN 41 tahun, ditangkap berdasarkan laporan polisi tanggal 27 Mei 2020 atas kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur,” ungkap Abdul Kadir.

Lebih lanjut Kasat Reskrim itu menjelaskan, pelaku adalah ayah kandung korban. Sementara korban masih 16 tahun dan telah hamil 6 bulan.

“Pelaku kami tangkap di Toboh Baru Sintoga Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman, pukul lima sore tadi,” sebut IPTU Abdul Kadir.

Ia melanjutkan, pelaku telah mencabuli korban sebanyak lima kali semenjak November 2019.

“Nah saat dilaporkan pelaku telah melarikan diri ke wilayah Pekanbaru. Tadi kami mendapat laporan kalau pelaku berada di Sicincin dan ingin bertolak ke Payakumbuh. Alhasil pelarian pelaku berhasil kami gagalkan dan sekarang telah kami amankan di markas berserta barang bukti,” ungkap Kasat Reskrim itu.(002)