Berulah Lagi, Napi Asimilasi di Padang Kembali Diciduk Polisi

bisu
Ilustrasi tersangka

HALOPADANG.ID–Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atas nama Topik Eprayadi (22) yang berstatus residivis atau mantan napi dalam kasus yang sama ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, di kawasan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Selasa (16/6) pukul 22.00 WIB.

Selain menangkap Topik, polisi juga menangkap Putra Mulyadi (21) di kawasan Rimbo Data, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

“Keduanya kami tangkap saat sedang berada di kawasan Padang Besi, saat hujan melanda kawasan Kota Padang dilanda hujan,” kata Kasat Reskrim, Kompol Rico Fernanda saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/6).

Rico mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan awal ke polisi oleh korban bernama Firman Hidayat, 27 tahun dengan nomor laporan: LP/74/B/IV/2020/Sektor Lubuk Kilangan tanggal 26 April 2020.

“Salah satu pelaku merupakan residivis atau mantan napi dalam kasus yang sama, namun narapidana asimilasi Covid-19,” kata Rico.

Rico menyebut, barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio nomor polisi BA 6149 BI sudah disita oleh pihak Polsek Lubuk Kilangan.

“Karena laporannya disana, maka barang bukti kami titipkan sana, namun yang bersangkutan tetap kami bawa ke Polresta Padang,” katanya.

Rico beralasan, pihaknya membawa kedua pelaku tersebut ke Polresta Padang karena mereka juga dilaporkan ke polisi berdasarkan LP/306/B/VI/2020/SPKT Unit 1 tanggal 16 Juni 2020.

“Mereka juga mencuri motor merek Honda Beat Pop warna hitam, Tempat Kejadian Perkara (TKP)-nya di Jalan Proklamasi, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang,” tuturnya.

Saat ini, kedua pelaku sudah meringkuk di sel tahanan Mapolresta Padang. Polisi ikut menyita sepeda motor hasil kejahatan kedua orang tersebut. (R-01)