Jokowi Marahi Menteri, Jansen Sebut Hanya Poin Ini yang Bagus di Pidatonya

Politisi Demokrat, Jansen Sitindaon

HALOPADANG.ID — Pihak yang berada di luar pemerintahan satu per satu mulai mengomentari aksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi marahi menteri saat sidang kabinet paripurna di Istana Negara, 18 Juni 2020 lalu.

Termasuk politikus Partai Demokrat, Jansen Sitindaon. Menurut Jansen, hanya ada satu poin saja yang bagus dalam pidato ‘marah-marah’ Jokowi tersebut.

Hal ini diungkapkan Jansen dalam cuitan yang diunggah ke akun Twitter miliknya, @jansen_jsp, pada Senin (29/6/2020).

“Perasaan krisis kita harus sama.’ Hanya itu menurut saya point yang bagus dari pidato ‘marah-marah’ pak Jokowi,” cuit Jansen, dikutip Halopadang.id pada Senin (30/6/2020).

Jansen berharap seharusnya setelah adanya pernyataan tegas dari Jokowi ini beberapa rancangan undang-undang atau RUU kontroversial tidak perlu dipaksakan pembahasannya.

Wakil Sekjen Partai Demokrat ini juga ingin agar RUU kontroversial itu dihentikan sehingga para menteri Jokowi fokus menangani pandemi virus corona COVID-19.

Harusnya mulai besok beberapa RUU kontroversial yg dipaksakan dibahas dihentikan. Agar tdk kisruh dan Menteri-menteri yg mewakili pemerintah di DPR fokusnya urus Covid. Kita lihat aja,” ujarnya.

Tidak hanya itu saja, Jansen juga mempertanyakan penyerapan anggaran di sektor kesehatan yang hanya 1,53 persen.

“Yang kedua saya ingin bertanya. Karena dari menit ke menit pidato ini saya amati. Di menit 5.36 bapak katakan: sektor kesehatan dana yang cair baru 1,53%. Di 28 Juni ini sudah berapa porsen pak Jokowi?” tanya Jansen.

“Apakah ini penyebab rapid test jd ‘komersil’? Jika tak bisa gratis tolong disubsidi pak,” imbuhnya.

Sekadar info, Kementerian Kesehatan menganggarkan sekitar Rp 85 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19. Adapun anggaran insentif kesehatan yang mencapai Rp 85,77 triliun tersebut ditujukan untuk beberapa pos.

Di antaranya, untuk belanja penanganan Covid-19 sebesar Rp 65,8 triliun, insentif tenaga medis Rp 5,9 triliun, santunan kematian Rp 300 miliar, bantuan iuran JKN Rp 3 triliun, Gugus Tugas Covid-19 Rp 3,5 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp 9,05 triliun.

Selain itu, Jansen juga menanti ancaman Presiden Jokowi untuk reshuffle kabinet dan membubarkan lembaga.

“Menit 8.47: soal reshufle. Karena wewenang Presiden ya lakukan saja,” ucap Jansen.

Ia melanjutkan, “Menit 8.43: bubarkan lembaga. Ini sebenarnya yang menarik setelah selama ini lembaga-lembaga baru tambah. Itu ‘kepleset omongan’ atau benar ada lembaga mau dibubarkan pak? BPIP? KSP? Atau yg lain? Kita tunggu realisasinya.”

Dalam video itu, Jokowi memang memberi peringatan akan melakukan reshuffle menteri hingga membubarkan sebuah lembaga jika masih bekerja dalam cara yang biasa-biasa saja.

“Langkah apapun yang extraordinary akan saya lakukan. Untuk 267 juta rakyat kita, untuk negara. Bisa saja membubarkan lembaga, bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran ke mana-mana saya,” kata Jokowi.

Video arahan Presiden Jokowi tersebut baru dikeluarkan oleh Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden pada “channel” Youtube Sekretariat Presiden pada Minggu (28/6/2020).

“Perasaan ini harus sama. Kita harus mengerti ini. Jangan biasa-biasa saja, jangan linear, jangan menganggap ini normal. Bahaya sekali kita, saya lihat masih banyak kita yang menganggap ini normal,” kata Presiden Jokowi dengan nada tinggi.(002)