Jelang Pilkada Pessel, Adendum NPHD Ditandatangani

nphd
Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Epaldi Bahar, dan Ketua Bawaslu Erman Wadison, melakukan penandatangan adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di ruang rapat bupati setempat, Senin (29/6).

HALOPADANG.ID–Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Bawaslu melakukan penandatangan adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di ruang rapat Bupati, Senin (29/6).

Penandatangan naskah NPHD itu dilakukan untuk kelancaran pelaksanaan tahapan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19.

Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni usai penandatangan adendum NPHD itu berharap, agar pelaksanaan Pilkada serentak yang sempat terundur akibat pandemi Covid-19 tersebut, dapat berjalan dengan aman dan lancar di daerah itu.

“Ya, tentunya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19 pada setiap tahapan yang bakal dilakukan,” katanya.

Dia juga menjelaskan bahwa penandatangan adendum NPHD yang dilakukan pihaknya dengan KPU dan Bawaslu itu, tanpa ada penambahan anggaran, sehingga tidak menimbulkan dampak terhadap beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

Sementara Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar, menyebutkan, adendum NPHD dilakukan tanpa penambahan anggaran. Namun, yang direvisi hanya teknis pencairan. Dari semula tiga tahap, kini menjadi dua tahap.

“Hal ini sesuai dengan Permendagri no 40 tahun 2020,” ujarnya.

Menurutnya, dalam hal itu Pemkab Pessel sudah mempersiapkan anggaran dan tinggal menunggu pencairan.

“Selaku pihak penyelenggara Pilkada, kami dari KPU Pessel menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah, karena siap memberikan dukungan untuk kelancaran pesta demokrasi ini sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku,” ucapnya.

Ia menuturkan, untuk kelancaran Pilkada serentak yang bakal digelar pada 9 Desember 2020 nanti, KPU Pessel mendapat dana hibah sebesar Rp35,5 Miliar.

“Selain hibah ke KPU, Pemda Pessel juga memberikan hibah ke Bawaslu sebesar Rp11,9 miliar, Polres Pesisir Selatan Rp2,1 miliar, dan Kodim 0311 Pesisir Selatan, sebesar Rp892 juta pula. Dengan dukungan anggaran tersebut sehingga semua tahapan yang sempat tertunda bisa dimulai kembali,” katanya. (G-01)