Pelaku Pengeroyokan di Dharmasraya Diciduk Polisi

dharmasraya
Empat orang pelaku penganiayaan saat diciduk Reskrim Polres Dharmasraya.

HALOPADANG.ID–Akhirnya jajaran Reskrim Polres Dharmasraya bersama unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai berhasil lakukan pengungkapan kasus penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan orang meninggal dunia di Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, didampingi Kasatreskrim AKP Suyanto, mengatakan, pihaknya telah berhasil ungkap kasus penganiayaan secara bersama, pengungkapan kasus penganiayaan tersebut dengan mengamankan empat orang pelaku.

Mereka mayoritas berasala dari Nagari Koto Ranah, yakni atas nama Amrizal (62) Minang, Warga Jorong Paku Alam, Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Agung Wijaya (38) Jawa, Warga Jorong Koto Ranah, Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, dan Randi (19) Jawa, Jorong Koto Ranah, Nagari Koto Ranah, Kabupaten Darmasraya, serta Murkwadaya (33) Jawa, Jorong Koto Ranah, Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya.

Sementara, kata Suyanto yang menjadi korban penganiayaan tersebut bernama Dani kumara (23) Jawa, Warga Jorong Koto Agung, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, sebagai barang bukti pihaknya mengaman 1 helai baju batik warna putih merah milik korban, 1 helai celana jeans warna dongker milik korban, 1 helai celana dalam warna unggu milik korban, 1 unit sepeda motor revo warna hitam.

Dijelaskannya, kronologis kejadian dan penangkapan bermula pada hari Minggu 21 juni 2020 telah terjadi penganiayaan di Nagari Koto Ranah yang dilakukan oleh pelaku dan kawan-kawan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, setelah mendapat informasi anggota sat reskrim dan unit reskrim mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan sekira pukul 23.00 WIB diamankan 2 orang terduga pelaku An. Amrizal dan Agung di Koto Ranah dan hasil pengembamgan pada hari Senin 22 Juni 2020 sekira Pukul 16.30 WIB diamankan 2 orang terduga pelaku An. Murkwardaya dan Randi di Nagari Koto Ranah.

“Saat ini keempat pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Polres Dharmasraya untuk proses hukum lebih lanjut,”ujar Suyanto.

Diberitakan sebelumnya, Seorang pemuda di Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya tewas akibat dikeroyok (penganiayaan) oleh masa Minggu (21/6), kuat dugaan meninggalnya korban gara-gara ingin melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap salah seorang wanita di Nagari setempat. (V-01)