Drone Dipakai Selundupkan Narkoba ke Singapura

Ilustrasi Drone

HALOPADANG.ID — Drone kerap digunakan untuk fotografi dan videografi untuk mendapatkan hal yang lebih bagus. Namun dengan drone juga dapat digunakan untuk tindakan kriminal.

Seperti kasus di Singapura di mana ada empat tersangka ditangkap setelah diketahui mencoba menyelundupkan obat terlarang dari Singapura melintasi perbatasan Malaysia dengan menggunakan drone.

Dilansir dari Ubergizmo, menurut Biro Narkotika Pusat Singapura, polisi setempat mencurigai aktivitas menggunakan drone pesawat tanpa awak ini di Taman Waduk Kranji.

Kemudian polisi ini dikirim kesana untuk penyelidikan lebih lanjut dan polisi menemukan sebuah drone dengan tas yang melekat pada badan drone ini melayang di udara yang kemudian pun polisi menemukan dua dari empat tersangka sedang mengoperasikan drone.

Setelah diselidiki lebih lanjut, mereka menemukan bahwa tas tersebut berisikan berbagai zat yang dikendalikan dan setelah melihat-lihat mobil milik para tersangka ditemukan obat-obat ilegal tambahan seperti sabu, heroin dan tablet ectasy.

“Kedua pria itu diduga telah mengoperasikan pesawat tak berawak dari Singapura, untuk mengimpor obat-obatan dari Malaysia. Data penerbangan yang diambil dari salah satu ponsel tersangka menunjukkan bahwa pesawat tak berawak telah terbang dari Kranji ke Johor Bahru dan kembali lagi ke Kranji hari itu,” demikian siaran pers dari Biro Narkotika Pusat (CNB) Singapura.

Ini bukan pertama kalinya bagaimana drone digunakan untuk kegiatan ilegal. Sebelumnya ada kejadian di mana a drone digunakan untuk menyelundupkan narkoba dan barang selundupan lainnya ke penjara, dan beberapa tahun yang lalu, bahkan ada upaya pelarian penjara di mana drone digunakan untuk membantu mengirimkan alat-alat yang dibutuhkan para tahanan.(002)