John Kei Kembali Ditangkap, Menkum HAM Tunggu Proses di Kepolisian

John Kei (Foto Kompas)

HALOPADANG.ID — John Kei kembali berurusan dengan polisi terkait penyerangan dan pembacokan di Perumahan Elite Green Lake City, Tangerang dan di Jalan Kresek Raya, perempatan ABC, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Peristiwa itu terjadi Minggu (22/6) kemarin.

Padahal, John Kei baru saja bebas bersyarat pada Desember 2019 lalu. Lalu bagaimana tanggapan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, atas kasus hukum yang kembali menjerat John Kei.

“Dia masih pembebasan bersyarat. Tahun lalu kita keluarkan pembebasan bersyarat. Nah dia baru berakhir itu kan 2025. Bebas murni. Tapi ada kejadian ini,” kata Yasonna, ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (22/6).

John Kei bebas bersyarat pada tanggal 23 Desember 2019 atas atas kasus pembunuhan Direktur PT Sanex Steel Tan Harry Tantono alias Ayung. Kemudian, John Kei menerima pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa hukuman di Lapas Nusakambangan.

Yasonna menambahkan, pihaknya masih menunggu keterangan dari kepolisian. Apakah John Kei benar-benar terbukti terlibat dalam kasus tersebut atau tidak.

“Kita tunggu dulu bagaimana polisinya. Kita kan menganut asas praduga tak bersalah. Kalau polisi nyatakan tersangka, maka dia sudah melanggar ketentuan pembebasan bersyarat. Jadi dia nanti di samping menjalankan hukuman lama ditambah dengan tindak pidana baru,” terang dia.

Yasonna menyesalkan kasus seperti ini kembali dialami John Kei. Padahal sebelum bebas bersyarat beberapa waktu lalu, katanya, John Kei berprilaku baik.

“Kita sesalkan kejadian ini. Dulunya waktu dia sebelum kita bebaskan, baik, semua berjalan baik. Tiba-tiba mungkin entahlah apa yang membuat ini. Kalau betul nanti dia terlibat di sini, kita serahkan dulu ke polisi kita tunggu dulu polisi bagaimana status beliau,” tandas dia.

Kronologi Kejadian

Kasus ini berawal pada Minggu (21/6) sekitar pukul 11.30 WIB terjadi penganiayaan oleh kelompok John Kei berjumlah 5-7 orang terhadap kelompok Nus Kei di wilayah Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

“1 Meninggal yaitu EN meninggal karena luka bacok di beberapa tempat. Dan 1 lagi putus jari tangan 4 jari berinisial AR,” kata Nana di Polda Metro, Senin (22/6).

Nana melanjutkan, di hari sama, sekitar pukul 12.25 WIB, 15 orang tak dikenal dengan empat mobil diduga kelompok John Kei mendatangi satu rumah di perumahan Green Lake Kluster Australi. Mereka datang ke sana mencari pemilik rumah Nus Kei.

“Yang bersangkutan tak ada, ada istri dan anak-anak. Istri dan anak berusaha meninggalkan rumah, dan terjadi pengerusakan pintu, ruang tamu dan kamar. Lalu merusak kendaraan duit unit roda empat milik Nus Kei dan satu mobil milik tetangga yaitu Tomi,” katanya.

Setelah merusak tempat dan mencari Nus Kei tetapi tak ketemu, lanjut Nana, pelaku keluar dan kembali merusak dengan brutal. Yaitu merusak gerbang perumahan dan menembak tujuh kali.

“Seorang sekuriti ketabrak bernama Adi Nugrohi, satu ojek online tertembak jempol kaki kanan dan dirawat di RS Medika Karang Tengah,” tuturnya.

Berdasarkan laporan, polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan saksi diminta keterangan. Malam tadi, polisi menangkap John Kei dan kawan-kawannya di Komplek Tytyan Indah Bekasi.(002/Merdeka)