Cemarkan Nama Baik Mulyadi, 3 Orang Ditangkap Polda Sumbar

Bakal calon Gubernur Sumbar, Mulyadi

HALOPADANG.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menangkap tiga orang pada Rabu pagi terkait dugaan pencemaran nama baik anggota DPR RI Mulyadi di media sosial melalui akun facebook bernama Mar Yanto.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto di Padang, Rabu mengatakan ketiga orang itu berinisial Rz, Rb dan Er.

Ia mengatakan dua pelaku ditangkap di Kabupaten Agam dan satu orang di Kota Padang.

Ia mengatakan ketiga pelaku saat ini sudah berada di Mapolda Sumbar untuk diperiksa lebih lanjut

“Kasus ini dipegang oleh Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Sumbar dan terus akan melakukan pengembangan,” kata Satake.(002/Antara)