Tinjau Perbatasan Sumbar-Sumut, Irwan Prayitno: Kendaraan Wajib Stop, Orang Masuk Wajib Diperiksa

PADANG, HALOPADANG.ID – Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno (IP), menegaskan bahwa seluruh kendaraan yang masuk di perbatasan jalur darat menuju Sumbar wajib berhenti. Setiap orang yang ada di dalamnya, wajib diperiksa untuk mengantisipasi potensi paparan virus corona penyebab Covid-19.

Penegasan itu disampaikan IP saat meninjau kesiapan gugus tugas di perbatasan Sumbar dan Sumatra Utara. Tepatnya di Ranah Batahan, Silapiang, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (04/04/2020).

“Seluruh orang harus diperiksa tanpa terkecuali. Semua kendaraan wajin berhenti,” ucap IP, didampingi Bupati Pasbar, Yulianto dan Forkopimda terkait lainnya.

IP menyebutkan, tim medis yang ikut bersiaga di pintu perbatasan Sumbar-Sumut akan melakukan pemeriksaan kesehatan, serta memutuskan tindak lanjut apa yang akan diambil untuk setiap orang.

Baca Juga :  Pemerintah Nagari Guyurkan Bantuan untuk 4 Masjid di Tanjung Raya

“Jika terindikasi demam, maka langsung dibawa ke rumah sakit terdekat. Sampai pada dipertimbangkan untuk dikarantina selama 14 hari,” sebut IP lagi.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno (tengah) saat meninjau posko penjagaan perbatasan Sumbar-Sumut, Minggu 4 April 2020. Istimewa.Humas

Dalam kesempatan itu, IP juga menyebutkan bahwa Pemprov Sumbar sudah menyiagakan enam balai UPTD dan asrama sebagai tempat untuk mengarantina setiap orang yang terindikasi Covid-19.

“Jadi kalau ada yang sakit, bahkan sudah tahu kalau positif, jangan malu mengakui pada tim medis. Penyakit ini bukan aib. Sementara untuk orang tanpa gejala (OTG), itu kita minta untuk isolasi mandiri di rumah. Pemkab/Pemko dan jajarannya ke bawah harus memperhatikan ini untuk diterapkan,” sebut IP menutup. (hp/jip)