Kapolsek di Pessel Ini Meradang, Bubarkan Acara Baralek, Mempelai Hanya Terdiam

kapolsek meradang
Kapolsek Linggo Sari Baganti Iptu Hardi Yasmar bersama camat, walinagari, sejumlah staf dan anggota saat membubarkan acara resepsi pernikahan yang digelar oleh Edi Jawa tepatnya di Kampung Bukit Putus Dalam, Nagari Lagan Hilir Punggasan.

PAINAN, HALOPADANG -Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 atau virus corona seuai dengan undang-undang dan perintah Kapolri. Salah satu upaya tersebut dengan melarang kegiatan keramaian.

Di Kabupaten Pesisir Selatan, tepatnya di Kampung Bukit Putus Dalam, Nagari Lagan Hilir Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kapolsek bersama camat, wali nagari, didampingi sejumlah anggota dan staff membubarkan acara resepsi pernikahan yang digelar oleh keluarga Edi Jawa. Melihat kejadian tersebut, kedua mempelai yang sedang duduk di pelaminan hanya terdiam pasrah.

Tindakan aparat tersebut bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek setempat.

“Mengingat acara ini tidak mengantongi izin dari kepolisian negara republik Indonesia. Dengan ini saya imbau, saya ingatkan, demi undang-undang, demi undang-undang, saya perintahkan acara ini bubar. Demi undang-undang, saya Kapolsek Linggo Sari Baganti memerintahkan segera bubarkan acara ini. Kepada pemilik orgen matikan saat ini juga, kalau tidak saya sita nanti orgennya, oke. Ya, saya ingatkan tidak adalagi keramaian. Demi undang-undang saya sampaikan, demi undang-undang kepolisian negara republik Indonesia saya perintahkan bubarkan acara ini, oke terimakasih. Saya tunggu waktu 10 menit. Matikan orgen matikan lampu semua. Segera,” ujar Kapolsek Linggo Sari Baganti Iptu Hardi Yasmar, pada video yang tersebar disejumlah grup WhatsApp.

Baca Juga :  Resmikan Penggunaan 2 BTS di Tanjuang Labuah, Andre Rosiade Targetkan Blankspot di Sijunjung Tuntas

Bahkan disampaikannya, tidak hanya orang umum yang kena virus ini, ada 300 siswa Polisi (Lemdikpol) juga terkena corona.

“Bubar semua, ini demi kita bersama. Ingat, hanya kita yang kena, polisi pun ada yang kena, itu ada 300 orang polisi yang kena,” ujarnya.

Menurutnya, kedua pengantin yang menggelar resepsi pernikahan tersebut merupakan perantau yang baru datang tadi malam dari Batam. Bahkan, kata dia, sebelumnya sudah diingatkan oleh Walinagari dan Babinkamtibmas agar tidak melaksanakan kegiatan tersebut, namun tidak diindahkan.

“Langkah tegas ini sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus corona di daerah setempat. Makanya kami bubarkan,” katanya lagi.

Ia menyebutkan, selain memberikan edukasi kepada keluarga pengantin, para tamu yang datang saat itu juga diminta untuk segera membubarkan diri secara sadar.

Baca Juga :  Andre Rosiade Resmikan Penggunaan BTS di Kamang Bakti Sijunjung

“Kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa ini, sudah ada larangannya dari pemerintah dan Kapolri. Hal itu sudah di atur undang-undang. Bahkan, kami diperintahkan untuk tidak mengeluarkan setiap izin keramaian,” ucapnya.

Sementara pantauan Haluan di lapangan, meski imbauan kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah sudah sering dilakukan pemerintah dan aparat kepolisian, namun masih banyak warga yang tidak mengindahkan imbauan tersebut.

Hal tersebut terbukti dengan masih banyaknya masyarakat yang menggelar acara resepsi pernikahan disejumlah tempat, termasuk nongkrong di warung, meski wabah virus corona sedang merebak di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Pesisir Selatan.

“Kami juga berharap agar masyarakat menyadari kondisi yang terjadi saat ini. Apalagi Pessel termasuk daerah yang terjangkit wabah Corona. Hingga kini diketahui pasien yang positif 2 orang dan di rawat di RSUP M.Djamil Padang,” tuturnya.(hp/kis)

Baca Juga :  Nobar Saat Timnas Kalahkan Vietnam, Presiden Jokowi Bersuka Cita Bersama Menteri dan Staf