HALOPADANG.ID – Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Erman Syafar, menuntaskan janjinya dalam membantu para pedagang pasar di daerah itu, dengan mencabut Perwako (Peraturan Walikota) Nomor 40 dan 41 Tahun 2018 yang mengatur tentang retribusi pedagang pasar. Pencabutan Perwako menjadi janji utama kader Partai Gerindra tersebut saat Pilkada lalu.
Program pencabutan dipimpin anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Andre Rosiade, yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar. Saat itu, di hadapan para pedagang, Andre sampai membuat pernyataan di atas meterai akan mengundurkan diri jika janji tak dipenuhi.
“Secara resmi Perwako 40 dan 41 Tahun 2018 yang mengatur tentang retribusi pedagang pasar dan selama ini dianggap memberatkan pedagang, sudah dicabut. Alhamdulillah sudah disetujui untuk diundangkan sejak hari Jumat, 6 Agustus 2021 kemarin,” kata Erman Syafar, Minggu (8/8).
“Beberapa hari ini saya menerima banyak pesan dari para pedagang yang mengaku berterima kasih dan bersyukur Perwako tersebut dicabut,” tambah Erman.
Ia mengakui, pencabutan Perwako baru benar-benar resmi setelah beberapa bulan dirinya menjabat Wali Kota Bukittinggi. “Prosesnya Panjang hingga benar-benar dicabut. Tapi sebenarnya di hari awal dilantik, janji sudah kita tunaikan untuk memproses pencabutan,” katanya.
“Hari pertama kita dilantik itu sudah mulai prosesnya bersama Pak Andre Rosiade, dengan mengumumkan Perwako dicabut. Tapi tidak bisa ditindaklanjuti langsung, karena masih ada kendala saat itu, dan kepala dinas mengundurkan diri. Lalu terus kita selesaikan drafnya. Kita hitung ulang, hingga akhirnya disetujui untuk dicabut dan sudah diundangkan,” katanya lagi.
Pemko Bukittinggi menyiapkan Perwako baru sebagai pengganti Perwako 40 dan 41 yang dicabut secara keseluruhan tersebut. Dalam Perwako baru, retribusi untuk para pedagang jauh berkurang antara 20-30 persen di tiap objek.
Erman mengaku tidak khawatir akan kehilangan potensi pendapatan dengan dicabutnya perwako tersebut. “Sumber pendapatan itu kan bukan dari pasar saja. Masih banyak sumber dan potensi lainnya. Kalaupun hilang, ini kan tidak seberapa. Masih bisa subsidi silang, karena bagi kita yang terpenting masyarakat yang sebagian besar adalah pedagang, bisa terbantu,” jelasnya.
Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat yang juga anggota Komisi VI DPR-RI, Andre Rosiade, mengapresiasi langkah tersebut.
“Alhamdulillah Gerindra diberi kepercayaan oleh masyarakat Bukittinggi pada Pileg 2014, Pileg 2019 dan Pilwako 2020. Kepercayaan yang begitu besar wajib bagi partai Gerindra bekerja keras dan bekerja cepat mewujudkan janji untuk menyejahterakan masyarakat. Pencabutan Perwako ini merupakan salah satu janji yang memang harus diwujudkan,” ujar Andre.
“Kami dari Partai Gerindra telah memenuhi janji politik, atau kontrak politik, di mana seandainya kader Gerindra menang, insya Allah akan mencabut Perwako 40 dan 41 di hari pertama. Kalau tidak, kami akan mundur sebagai ketua DPD Gerindra. Janji politik harus dipenuhi. Kami anak-anak muda dipercaya memimpin partai. Kami tak ingin disebut politisi panduto (pendusta). Ini penting bagi kami di Gerindra,” tambah Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.
Andre meminta warga Kota Bukittinggi mendoakan Erman agar terus istikamah atau konsisten dan tetap bernyali dalam menuntaskan masalah di Bukittinggi. (*)