Wagub Ingatkan Perangkat Pemerintahan Paling Bawah Soal Covid-19

HALOPADANG.ID – Wagub Sumbar Audy Joinaldy meminta perangkat pemerintah paling bawah, Wali Nagari Lurah dan Kepala Desa di provinsi itu untuk memaksimalkan 4 fungsi posko penanganan COVID-19 di daerahnya masing-masing.

“Empat fungsi itu masing-masing fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan dan fungsi pendukung,” katanya saat melaksanakan zoom meeting dengan Wali Nagari se-Sumatera Barat dalam rangka kebijakan PPKM mikro darurat untuk penanganan Covid-19 tingkat Nagari /Desi dan kelurahan, di Ruang Rapat Kantor Bupati Sijunjung, Kamis (22/7/2021).

Ia menerangkan fungsi pencegahan erat kaitannya dengan sosialisasi bahaya covid-19, sosialisasi tentang pelaksanaan PPKM hingga memberikan fasilitasi pengadaan masker handsanitizer dan mendorong masyarakat agar taat protokol kesehatan.

Fungsi penanganan adalah bermuara pada penyediaan fasilitas-fasilitas untuk penanganan COVID-19 seperti ruang isolasi mandiri bagi warga di Nagari .

Kemudian fungsi pembinaan diantaranya memberikan pemahaman bahwa pelanggar protokol kesehatan bisa dikenai sanksi denda, kerja sosial, bahkan pidana sesuai dengan Peraturan Daerah yang ada.

Sedangkan fungsi pendukung adalah penyediaan data tentang masyarakat yang terpapar covid serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam hal penanganan penyebaran virus tersebut.

Intinya kata wakil gubernur adalah penanganan di hulu yaitu itu pada masyarakatnya yang harus taat kepada protokol kesehatan agar penyebaran virus bisa dikendalikan.

“Di hilir sudah kita upayakan seperti penambahan tempat tidur untuk pasien COVID-19, penyediaan oksigen hingga sanksi. Sekarang kita harus memperketat di hulunya yaitu masyarakat agar didorong untuk terus taat pada protokol kesehatan,” ujarnya.

Iya juga mengingatkan agar Wali Nagari Lurah dan kepala desa untuk waspada jika terjadi lonjakan kematian yang tidak biasa di daerah masing-masing.

Kondisi itu bisa jadi indikasi bahwa penyebaran COVID-19 sedang meningkat di daerah itu tetapi pasien tidak dibawa ke rumah sakit dan hanya dirawat di rumah sendiri. (HP-002)