HALOPADANG.ID – Oknum Satpol PP dinonaktifkan dari jabatan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Hal ini buah dari sikapnya memukul wanita dalam penertiban PPKM yang di Gowa hingga akhirnya viral. Oknum Satpol PP itu diketahui bernama Mardani Hamdan.
Dalam operasi PPKM yang viral di jagat medsos itu, si oknum memukul pria pemilik warung kopi dan istrinya yang mengaku sedang hamil 9 bulan.
“Ia kini masih diperiksa. Dan jabatannya sekretaris, sementara dinonaktifkan sebagai sekretaris,” terang Kasatpol PP Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro, Jumat (16/7/2021).
Sebelumnya, aksi penganiayaan yang terjadi pada Rabu (14/7/2021) tersebut sempat menjadi sorotan usai videonya viral di media sosial. Saat itu, tampak tim satgas PPKM asal Gowa tengah melakukan razia di warung kopi milik korban.
Dalam video yang beredar, tampak sempat terjadi adu mulut antara petugas dengan pemilik warung kopi.
Hingga akhirnya seorang oknum Satpol PP tersebut memukul pria pemilik warung kopi tersebut serta menampar istrinya. Video rekaman aksi kekerasan tersebut kemudian viral dan mendapatkan kecaman dari warganet. Pihak kepolisian yang ikut dalam rombongan tersebut, mencoba menengahi kejadian tersebut.
Kini, kasus tersebut sedang dalam penanganan pihak Polres Gowa setelah korban pun lantas membuat laporan ke polisi. (HP-004)