HALOPADANG.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Agam menggelar rapat paripurna pemberhentian dan Pengangkatan Antar Waktu (PAW) anggota dewan setempat, Kamis (3/6).
Pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam, Marga Indra Putra itu turut dihadari Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM beserta jajaran OPD dan Forkopimda Kabupaten Agam.
Adapun anggota dewan yang di PAW yakni, M. Ater Dt. Manambun menggantikan (alm) Syafrizal dari Partai Berkarya. Kemudian, Drs. Adrius menggantikan Alm. Budi Harto dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Dalam hantarannya, Marga Indra Putra menuturkan, rapat paripurna kali ini merupakan puncak dari rangkaian pemberhentian dan PAW anggota DPRD Agam sisa masa bhakti 2019-2024.
Penyamatan status M. Ater Dt. Manambun dan Drs. Adrius sebagai wakil rakyat telah melalui proses pengtahapan administrasi serta kepartaian.
Diawali kabar duka berpulangnya anggota DPRD Agam Fraksi Golkar pada 13 Januari 2021. Satu bulan kemudian, persisnya 24 Februari 2021, giliran Syafrizal dari Partai Berkarya yang menghadap Sang Khalik.
“Semoga almarhum diampuni segala dosa dan dibukakan pintu surga bagi keduanya. Kepada keluarga semoga diberi kesabaran dan ketabahan,” katanya saat membuka sidang tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Agam, Irfan Amran dalam sambutannya mengucap selamat datang dan bertugas kepada M. Ater Dt. Manambun dan Drs. Adrius sebagai anggota dewan yang baru.
Bergabungnya dua tokoh ini diharapkan menambah solid DPRD Agam secara kelembagaan.
“Kami tentunya berharap saudara segera beradaptasi dan berkerjasama dengan seluruh anggota DPRD Agam serta badan eksekutif dalam membangun daerah ini jadi lebih maju,” katanya, sembari turut memberi penghormatan atas jasa dan pengabdian (alm) Syafrizal dan (alm) Budi Harto. (*)