Seleksi Calon Sekda Sumbar Diminta Untuk Tetap Terbuka hingga Tuntas

HALOPADANG.ID – Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat Nofal Wiska memberikan acubgan jempol atas terbuka informasinya Panitia Seleksi (Pansel) Calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar.

“Salut dan sangat terbuka, terima kasih pak Hamdani selaku Ketua Pansel yang membuka pengumuman sehingga mudah diakses publik, ” ujar Nofal Wiska, Senin (24/5/21) di Padang.

Nofal Wiska berharap semangat keterbukaan informasi publik atas seleksi Calon SekdaProv tidak berhenti dengan pengumuman saja, namun harus tuntas sampai akhir.

Meski begitu Nofal tetap mengingatkan panitia perihal informasi peserta seleksi yang dikecualikan sesuai dengan regulasi yang ada berdasarkan UU 14 Tahun 2008.

“Dan regulasi juga memberikan beberapa informasi publik dikecualikan atas proses seleksi tersebut, seperti nilai atau rekam medis calon itu mesti dihitamkan dalam penyajian publish nya ke publik,” jelasnya

Baca Juga :  Resmikan Penggunaan 2 BTS di Tanjuang Labuah, Andre Rosiade Targetkan Blankspot di Sijunjung Tuntas

Komisi Informasi Sumbar menilai jabatan SekdaProv adalah posisi strategis bagi penguatan keterbukaan informasi publik pada badan publik di lingkungan Pemprov Sumbar sehingga harus memilih orang yang sangat paham dan mengerti dengan keterbukaan informasi.

“Kemendagri No 3 tahun 2017 menegaskan SekdaProv adalah Atasan Pejabatan Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama. Apalagi Gubernur Sumbar Buya Mahteldi menargetkan 2021 kembalikan prediket Informatif Sumbar kembali,” tegas Nofal.

Pada situs sumbarprov.go.id, Pemerintah Provinsi Sumbar mengumumkan membuka pendaftaran seleksi calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) mulai 24 Mei hingga 31 Mei 2021.

“Calon terpilih nantinya akan mengisi kekosongan jabatan Sekdaprov defenitif paska pensiunnya Pak Alwis pada 1 April lalu,,” ujar Ketua Pansel Hamdani usai pertemuan dengan Gubernur Sumbar Maheldi seleksi secara terbuka.

Seleksi diumumkan secara terbuka melalui situs web, papan pengumuman Badan Kepegawaian Daerah (BKD), media cetak lokal dan media elektronik.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Sumbar Diganti, Termasuk Kadiv Pemasyarakatannya

“Berkas pendaftaran seleksi jabatan pimpinan tinggi madya sekdaprov eselon 1b ini sudah harus diterima Sekretariat Panitia Seleksi paling lambat pada 31 Mei 2021,” ujar Hamdani Minggu kemarin.

Hamdani membeberkan setelah berkas pendaftaran calon diterima, Pansel melakukan seleksi administrasi 2 Juni 2021.

Kepastian siapa yang lulus dan tidak lulus seleksi administrasi akan diumumkan 2 Juni juga melalui website dan papan pengumuman BKD.

Hamdani sebagai Pansel dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau pegawai negeri sipil yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan dapat mendaftarkan diri.

Seluruh peserta seleksi yang memenuhi syarat punya kesempatan yang sama.

“Penilaian ada.pembobotannya. Bobot tertinggi seleksi adalah presentasi dan wawancara 35 persen, ujian kompetensi 25 persen dan penulisan naskah 20 persen dan jejak rekam calon 20 persen,” ujar Handani

Baca Juga :  Meletus, Gunung Marapi Semburkan Abu Setingggi 1.500 Meter di Atas Puncak

Tim Pansel nantinya menyiapkan tiga nama calon untuk diserahkan kepada gubernur sebagai PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) untuk diteruskan ke KASN.

“Setelah adanya rekomendasi dari KASN.
selanjutnya berkas diserahkan kepada Presiden melalui Mendagri,” ungkap Hamdani yang juga Staf Ahli Mendagri Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

Lamaran beserta seleksi ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat c.q Ketua Panitia Seleksi JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat.

“Lamaran dikirimkan melalui email dengan alamat [email protected] dan berkas diantarkan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat dengan alamat Jln. Batang Antokan Nomor 4 Padang paling lambat 31 Mei 2021 pada jam kerja,”ujarnya. (HP-001)