Pengumuman Jadwal Seleksi CPNS 2021 Diumumkan 31 Mei 2021, Begini Penjelasan KemenPAN-RB

HALOPADANG.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berencana akan mengumumkan jadwal resmi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun formasi 2021 setelah Idulfitri 1442 H.

Sebelumnya ramai tersebar pendaftaran CPNS akan dimulai pada 31 Mei 2021. Namun demikian, Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo mengatakan, jadwal tersebut masih tentatif.

“Insya Allah setelah Lebaran, nanti kita lihat situasinya seperti apa,” kata Katmoko.

Katmoko menyampaikan, informasi jadwal CPNS 2021 dan PPPK yang marak beredar tersebut sebenarnya merupakan informasi tertutup yang hanya diberikan untuk masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) saja.

Dikutip dari merdeka.com soal kepastian jadwal seleksi CPNS dan PPPK disebutnya masih tentatif lantaran segala kemungkinan bisa saja terjadi selama pandemi Covid-19 masih mewabah di Tanah Air. “Kita coba lihat situasi macam-macam nih. Kemudian kita posisikan situasinya kayak apa,” ujar Katmoko.

“Di Malaysia kan baru saja lockdown. Maksudku bukan berarti kita berdoa yang jelek, tapi kita harus melihat segala situasi,” tandasnya.

Sebelumnya, seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (ASN) dipastikan akan kembali digelar pada tahun ini. Rekrutmen calon ASN terbagi dalam tiga kategori, yakni yakni calon pegawai negeri sipil (CPNS), sekolah kedinasan, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Untuk bulan April ini telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Sementara proses seleksi CPNS dan PPPK akan dibuka antara Mei-Juni 2021.

Seleksi untuk ketiganya, menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, dipastikan hanya akan menggunakan satu portal pendaftaran saja, yaitu portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN.

Portal ini disebut akan mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran secara terpusat melalui laman SSCASN, sscasn.go.id, yang dikelola oleh BKN. (HP-003)