HALOPADANG.ID – Sebanyak delapan personil TNI AD dari Batalyon 131/Brajasakti (Yon 131/Brs) Payakumbuh dan empat orang dari Dinas Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan ganja saat melakukan sweeping di jalan Lintas Pitewi menuju kp Kriko di depan Pos Pitewi Distrik Arso Timur Kab. Keerom.
Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Letkol Inf Muhammad Erfani, S.H., M.Tr.(Han), dalam keterangan tertulisnya dari Distrik Muara Tami, Jayapura, Rabu (12/05/2021).
Ia mengatakan, sweeping gabungan antara personel Satgas Pamtas 131/Brs bekerja sama dengan Dinas Bea Cukai dengan kekuatan 8 orang TNI dan 4 orang dari Dinas Bea Cukai.
Dari sweeping itu, petugas melakukan penggeledahan hingga menemukan 11 kantong plastik paker besar seberat 800 gram ganja dari pelaku yang ditangkap saat melintas di depan pos dengan menggunakan kendaraan motor Honda Beat warna putih.
“Dari tangan pelaku ditemukan 11 bungkus daun ganja kering terdiri dari 8 bungkus menggunakan plastik warna bening dan 3 bungkus plastik warna hitam yang disimpan di kap bagian bawah motor. Menurut mereka, rencananya ganja itu akan dijual kembali di wilayah Apepura, Kota Jayapura,” katanya.
Menurut Dansatgas, selain mengamankan pelaku, anggotanya bersama petugas dari Bea Cukai di pos itu juga mengamankan 11 paket ganja 800 gram, uang tunai Rp 170 ribu, 2 buah korek api, 1 motor Beat warna putih, 1 karung daun singkong, 1 karung singkong dan 1 karung sagu basah. Pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan kepada pihak berwenang.
Hal ini, kata Letkol M.Erfani, bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan. Diharapkan kegiatan itu dapat untuk mencegah peredaran dan keluar masuknya barang-barang ilegal di wilayah Jayapura.
Apresiasi
Terpisah, Kasi Penindak Bea Cukai Robinsar Samosir mengaku sangat mengapresiasi atas kerja sama yang dilakukan oleh Satgas Yonif 131/Brs khususnya Pos Pitewi dengan Dinas Bea Cukai.
“Saya berterima kasih banyak atas bantuan yang diberikan personel Satgas Pamtas Yonif 131/Brs pada kami dalam upaya mencegah barang-barang ilegal yang masuk dari PNG ke wilayah Indonesia,” katanya. (HP-003)