Terorisme Papua Hanya Berkekuatan Segelintir Orang, Mahfud: 92 Persen Pro NKRI

HALOPADANG.ID – Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah memandang tindakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai aksi terorisme.

Karena itu, ia menegaskan bahwa rakyat Indonesia berpedoman pada resolusi PBB yang menyatakan bahwa Papua dan Papua Barat adalah bagian dari Indonesia, dan 92 persen warganya pun menyatakan pro NKRI.

“Sikap pemerintah dan rakyat Indonesia termasuk Papua sudah tegas berpedoman pada resolusi PBB, maka Papua termasuk Papua Barat adalah bagian sah dari NKRI. Dan itu tidak ada satu pun negara yang menolaknya,” ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis, 29 April 2021.

Setiap kekerasan yang memenuhi unsur UU nomor 5 Tahun 2018 tentang teorisme, maka akan diproses dengan tindakan hukum

Baca Juga :  Meletus, Gunung Marapi Semburkan Abu Setingggi 1.500 Meter di Atas Puncak

“Tindakan terhadap terorisme, bukan terhadap rakyat papua. Tapi ini ke segelintir orang saja. Berdasar survei, 92 persen warga pro Republik Indonesia, hanya ada beberapa gelintir orang yang melakukan pemberontakan sembunyi-sembunyi, gerakan separatis yang merupakan teorisme,” kata Mahfud MD. (HP-001)