Nofi Chandra Minta Warga Kabupaten Solok Bersabar Tunggu Hasil Putusan MK

HALOPADANG.ID — Seluruh Bupati/Walikota hasil Pilkada di Sumbar 2020 sudah dilantik, kecuali Solok Selatan yang menanti waktu pelantikan serta Kabupetan Solok yang masih bersengketa. Pemohon dalam sidang sengketa perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kabupaten Solok di Mahkamah Konstitusi (MK) itu, Nofi Chandra-Yulfadri Nurdin baru saja mengajukan para saksi pada agenda mendengarkan keterangan saksi yang mereka ajukan ke majelis di MK, Jumat (26/2/2021)

Sidang perselisihan ini akan memasuki masa pembacaan putusan perkara, 19-15 Maret 2021 mendatang. Pihaknya, kata Nofi yang mantan senator di Senayan periode 2014-2019 itu mengaku siap apapun putusan majelis.

“Apakah Majelis MK RI Yang Mulia akan mengabulkan gugatan pemohon, atau malah sebaliknya, memenangkan pembuktian KPU Kabupaten Solok dan Epyardi Asda-Jon Firman Pandu sebagai pihak termohon dan pihak terkait dalam sengketa Pimilihan Bupati Solok tahun 2020, kini sifatnya menunggu,” ujar Nofi Candra di Solok, Minggu (28/2/2021).

Sembari menunggu putusan PHPU MK RI Calon Bupati Solok nomor urut 01 Nofi Candra mengajak masyarakat Kabupaten Solok agar bersabar menunggu hasil dalam sebulan ke depan.

“Pilkada sejatinya sudah selesai, kini tinggal menunggu putusan MK. Mari kita sama-sama saling menghargai dan bersama sama menunggu hasilnya. Apapun keputusan MK, itulah yang terbaik buat Kabupaten Solok,” kata Nofi Candra.

Sebagai diberitakan banyak media pemohon, Nofi Candra tetap merasa optimistis dengan hasil sidang. Bahkan di antara empat item kemungkinan yang terjadi, apakah gugatan dikabulkan karena telah dibuktikan dengan surat suara rusak, atau diskualifikasi karena dugaan pelanggaran dan money politik atau Pemilihan Suara Ulang (PSU), atau malah ditolak permohonan, Nofi mengajak semua masyarakat agar sama-sama menunggu saja.

Nofi Candra menyerahkan sepenuhnya kepada proses dan mekanisme di MK. Namun begitu, dari proses sidang yang dilalui, calon Bupati yang diusung partai Nasdem dan PPP ini merasa yakin putusan MK bakal menyatakan PSU.(HP-002)