Tolak Istilah PON Pendamping, Kogoya: Tuan Rumah Hanya di Tanah Papua!

HALOPADANG.ID – Pelaksanaan PON XX-2021 di Papua masih menyisakan polemik. Sumatera Selatan melirik pelaksanaan sebagian pertandingan di daerahnya dengan sebutan Tuan Rumah Pendamping. Namun hal ini ditolak tuan rumah. Bagi tuan rumah gelaran 2-15 Oktober 2021 itu, istilah tuan rumah pendampingi itu tak ada.

Sekretaris Umum KONI Papua, Kenius Kogoya menegaskan, PON XX Oktober tahun ini hanya digelar Tanah Papua dan tidak digelar di daerah lain.

“Kami tolak usulan itu (tuan rumah pendamping) di Sumatera Selatan. Menurut saya, wacana yang digaungkan Komisi X DPR RI itu terkesan aneh dan tidak masuk akal,” tegasnya.

Hal ini diperkirakan berawal dengan dicoretnya 10 cabor dari ajang PON tersebut. Sepuluh Cabor tersebut baru dipertandingkan di Sumut-Aceh tahun 2024.

“PON-nya hanya digelar di Papua. Wacananya 10 cabor yang dicoret akan digelar di Sumsel itu tidak bisa. Jadi, saya pikir itu tidak masuk di akal, tidak ada diselenggarakan di dua tempat, kami Papua jelas menolak itu,” katanya, kembali menegaskan.

Wacana Sumsel bakal mempertandingkan 10 cabor yang dicoret dari PON XX itu menguak dalam kunjungan Anggota Komisi X DPR RI di Sumatera Selatan, Senin lalu.

Anggota Komisi X DPR RI menyetujui jika 10 cabor tersebut dipindahkan ke Sumsel. Hal tersebut diungkapkan H Hendri Zainuddin selaku Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) KONI Sumsel. “Dalam reses Komisi X DPR RI (yang membidangi pemuda dan olahraga) ke Pemerintah Provinsi Sumsel, pak Gubernur mengusulkan 10 cabor yang tidak dipertandingkan di Papua main di Sumsel,” kata HZ ,sapaan H Hendri Zainuddin.

“Pimpinan Komisi X DPR RI setuju dan memastikan 10 cabor dipertandingkan di PON XX tidak di Papua. Semua di Sumsel,” tambahnya. (HP-002)