HALOPADANG.ID– Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Dharmasraya, dr. Rahmadian, mengabarkan, satu orang pasien kasus konfirmasi positif terpapar virus Covid-19 asal Kabupaten Dharmasraya, meninggal dunia, pada Minggu (13/9).
“Pasien meninggal tercatat sebagai pasien 54 atas nama S (63) asal Kecamatan Koto Besar yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang,” ucapnya.
Kata Rahmadian, berdasarkan informasi sementara yang diterima pihaknya, pasien yang bersangkutan terdeteksi secara medis memiliki penyakit penyerta yakni tumor paru, diabetes melitus, hipertensi dan suspek TB paru dan terhadap yang bersangkutan akan dimakamkan dengan menggunakan standar protokol kesehatan Covid-19 di kediamannya.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan pembaharuan data penanganan Covid-19 di daerah itu hingga 13 September 2020 yakni total pemantauan terhadap pelaku perjalanan sebanyak 8.225 jiwa dengan total yang masih dalam proses pemantauan sebanyak 330 jiwa.
“Sementara untuk kasus suspek masih sebanyak dua kasus dan penanganan riwayat kontak erat sudah berjumlah sebanyak 2.023 orang dari hasil tracing dan tracking terhadap 61 kasus konfirmasi positif Covid-19 dan sebanyak 1.581 orang sudah selesai dipantau,”ujarnya.
Untuk upaya tindakan treatment bagi para pasien, tambahnya, dari total 61 kasus positif tersebut sebanyak 38 pasien sudah dinyatakan sembuh dan sebanyak 10 orang dinyatakan meninggal dunia.
Pihaknya kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menjalankan standar protokol kesehatan Covid-19.
“Kami masih menemukan adanya pelanggaran standar protokol kesehatan di sejumlah tempat dan kegiatan, seperti tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak aman dan terdapat beberapa kerumunan yang tidak diikuti dengan penerapan standar protokol secara ketat, “kata Rahmadian.(V-01)