Heboh Dosen Seks Oral dengan Anak Jalanan, Apakah Pedofilia?

Ilustrasi

HALOPADANG.ID — Oknum dosen laki-laki yang berinisial RK (43) diamankan polisi saat sedang melakukan seks oral dengan seorang remaja laki-laki berusia 14 tahun yang merupakan anak jalanan di Palembang, Sumatera Selatan.

Aksi itu diduga terjadi di sebuah pondok kecil dekat Jalan Gubernur Bastari, pukul 23.30 WIB, Kamis (13/8). RK mengaku, kalau dirinya telah melakukan aksi cabul atau oral sex dengan remaja yang berusia 14 tahun. RK diduga bukan pertama kalinya melakukan aksi seks oral dengan anak jalanan. Ia juga memberi uang kepada remaja laki-laki tersebut berkisar Rp 20-25 ribu.

Menanggapi hal tersebut, seksolog dr Boyke Dian Nugraha, SpOG, MARS, menilai bahwa kemungkinan RK memiliki kelainan orientasi seksual, seperti contohnya biseksual, homoseksual, dan pedofilia. Namun, dr Boyke menyampaikan bahwa korban dari seorang pedofilia biasanya berusia sekitar 10-11 tahun.

“Kalau dia sudah berkeluarga, artinya dia gak mendapat kepuasan dari pasangannya. Bisa juga dia punya kecenderungan homoseksual. Kenapa gak cari orang dewasa saja? mungkin dia malu dan sulit,” ujar dr Boyke dilansir Detikcom, Jumat (14/08/2020).

Tak hanya itu, dr Boyke juga mengungkapkan bahwa melakukan aksi seksual dengan seorang remaja yang ‘mau dibayar’ dapat membuat RK bisa mendominasi anak tersebut dan reputasinya sebagai dosen pun tetap terjaga.

“Kenapa dia cari anak jalanan? bisa juga karena dia kan membayar anak itu, jadinya bisa mendominasi dan si anak jalanan itu gak akan cerita-cerita, sehingga reputasi dia sebagai dosen tetap terjaga,” pungkasnya.