HALOPADANG.ID — Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyadari tak mudah menangani krisis akibat pandemi Covid-19. Terlebih, pandemi Covid-19 juga menyebabkan krisis ekonomi.
“Semuanya harus dilakukan secara cepat, dalam waktu yang sangat singkat. Ketika krisis kesehatan tersebut berdampak pada perekonomian nasional, kita juga harus cepat bergerak,” katanya saat pidato di Sidang Tahunan MPR, Jumat (14/8/2020).
Di bidang kesehatan, pemerintah mengevakuasi WNI yang berada di wilayah pandemi, menyiapkan rumah sakit, tempat isolasi, obat-obatan, alat kesehatan, hingga menerapkan protokol kesehatan. Sementara dalam menangani krisis ekonomi, pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Mulai dari bantuan sembako, bansos tunai, subsidi dan diskon tarif listrik, BLT Desa, hingga subsidi gaji. Kemudian, membantu tenaga kerja yang terkena PHK.
“Sesuatu yang tidak mudah,” ucap Jokowi.
Untuk itu, pemerintah melakukan perubahan rumusan program agar sesuai dengan situasi terkini. Misalnya, melakukan realokasi anggaran dalam waktu singkat dan menerbitkan Perppu No.1 Tahun 2020, yang kemudian disetujui oleh DPR menjadi UU No.2 Tahun 2020.
Jokowi pun berterima kasih atas dukungan dari Pimpinan dan Anggota lembaga-lembaga negara yang bekerja extraordinary di situasi krisis akibat pandemi Covid-19. Menurut dia, situasi krisis ini harus dijadikan momentum untuk meninggalkan cara kerja yang lama.
“Kita beruntung dan berterima kasih atas dukungan dan kerja cepat dari Pimpinan dan Anggota lembaga- lembaga negara yang melakukan langkah-langkah extra ordinary dalam mendukung penanganan krisis dan membajak momentum krisis untuk menjalankan strategi-strategi besar bangsa,” tutupnya.